Lihat ke Halaman Asli

angga sdi87

pegawai bapas magelang

Petugas Pembimbing Kemasyarakatan Kelas II Magelang Berperan Aktif dalam Pendampingan Kasus Perundungan Anak di Polres Purworejo

Diperbarui: 10 Juni 2024   17:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Petugas Pembimbing kemasyarakatan Muda Arif Dwi Riyanto, Eny Winarti, dan Nurdiana dari Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang menunjukkan keterlibatan yang luar biasa dalam pendampingan kasus perundungan di Polres Purworejo.

Kasus perundungan yang melibatkan sejumlah anak di Purworejo menjadi perhatian publik setelah terungkapnya kejadian yang mengejutkan tersebut. Dalam menangani kasus ini, petugas dari Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang terlibat secara aktif untuk memberikan pendampingan kepada korban serta pelaku, dengan tujuan memastikan bahwa keadilan dan rehabilitasi dapat tercapai.
Pembimbing Kemasyarakatan Muda Arif Dwiriyanto, salah satu petugas Pembimbing Kemasyarakatan yang terlibat, mengungkapkan pentingnya pendekatan yang holistik dalam menangani kasus perundungan. "Kami tidak hanya fokus pada sanksi pidana, tetapi juga pada proses pemulihan bagi semua pihak yang terlibat," ujarnya.

Pembimbing Kemasyarakatan Muda Eny Winarti, menegaskan bahwa pendampingan yang mereka berikan bertujuan untuk mencegah terulangnya tindakan perundungan di masa mendatang. "Kami bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk keluarga dan sekolah, untuk memastikan bahwa setiap individu yang mereka butuhkan," katanya.

Pembimbing Kemasyarakatan Nurdiana, yang juga turut terlibat dalam pendampingan kasus ini, menyoroti pentingnya pendekatan yang berbasis pada nilai-nilai keadilan dan empati. "Kami percaya bahwa setiap individu memiliki potensi untuk berubah dan berkontribusi positif bagi masyarakat," katanya.

Keterlibatan aktif petugas Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang dalam kasus Perundungan di Polres Purworejo memberikan contoh nyata tentang pentingnya kolaborasi antar Instansi terkait dalam menangani masalah sosial yang kompleks. Tindakan mereka tidak hanya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan pidana anak, tetapi juga memperkuat harapan akan terciptanya lingkungan yang lebih aman dan inklusif.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline