Recently, Menteri BUMN Erick Thohir memberi mandat kepada Nicke Widyawati selaku Direktur Utama Pertamina untuk membawa Sub Holding Pertamina menjadi Go Public setelah melewat RUPST ( Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan).
Sub holding merupakan cabang perusahaan yang berada di bawah perusahaan utama bisa dibilang seperti anak perusahaan contoh subholding hulu (upstream) ; pengolahan (refinery and petrochemical); pemasaran (commercial and trading), energi baru dan terbarukan (power and new and renewable energy), tranpsortasi (shipping company), dan gas. Salah satu subholding perseroan yang telah melantai go public yaitu gas menjadi PT PGN (Persero). Lalu sekarang akan ditambah 1 atau 2 Sub Holding Pertamina dijadikan Go Public dan apa artinya ini? Oke mari kita bahas secara ringan
Uang Kos Buat Saham Sub-Holding
Pertamina merupakan BUMN yang status kepemilikannya 100% milik rakyat dan perlu dicatat tidak semua BUMN 100% sahamnya dimiliki oleh rakyat tetapi tetap disebut BUMN karena persentase maksimal kepemilikan masih milik negara contoh BUMN Garuda Indonesia 60% sisa 40% diberikan kepada publik. Dengan diberikannya kepada publik artinya jika saya punya duit 500 ribu rupiah lalu membeli saham sub holding Pertamina apakah bisa?
Seharusnya bisa. Tetapi 500 ribu itu hanya 0,0000001% saham kepemilikan yang saya dapat secara matematika 0,0000001%= 0 jadi sama aja bohong. Lalu suatu hari saya kaya punya duit 500 Miliar dan membeli saham sub holding pertamina artinya saya mendapat sekian persen (ambil contoh 20%). Ini merupakan dana yang sangat segar, ketika saya sudah mendapat saham 20% artinya suara saya mulai berpengaruh setiap langkah dan kebijakan itu akan melihat dari sudut pandang saya juga, kenapa? Karena saya udah keluar duit 500 Miliar ya mana mau terbuang begitu aja. Minimal balik modal dong, logis dan natural.
Hukum III Newton Aksi = - Reaksi
Aksi menjadikan Sub Holding Pertamina Go Public mungkin merupakan usaha pemerintah dalam mencari modal serta investasi baik dari luar maupun dalam negeri dan Reaksinya pun berbagai macam dapat meningkatkan dibukanya sumur eksplorasi baru (which is good) dapat juga pendekatkan kita kepada sistem Nekolim. Nekolim merupakan akronim dari Neokolonialisme dan Imperialisme. Pada hakikatnya nekolim merupakan usaha untuk membangun dominasi sistem politik suatu negera atas negara lain (Imperialisme) melalu sistem penjajahan yang baru (Neokolonialisme) dan Bung Karno mengatakan ini sebagai musuh utama Indonesia.
Dengan menjadikan Sub Holding Pertamina Go Public sebagian orang menilai ini sebagai usaha unbundling perusahaan. Unbundling disini dimaksud dengan usaha pemecah belahan perusahaan dari berbagai sektor yang dapat menciptakan ketidakefisienan dalam menjalankan peran karena memiliki fundamental yang berbeda. Simplenya, ada kepentingan tiap pemegang saham.
Pada artikel The Seven Sisters, saya telah menjelaskan betapa eratnya Energi terhadap Politik, Ekonomi, dan Sosial dan ini yang menjelaskan kenapa Energi itu sangatlah penting. Lalu jika ingin berjaya dan berdaulat energi maka penguasaan energi di segala lini haruslah berada pada satu identitas tanpa ada kepentingan karena akan mempermudah koordinasi tanpa ada perbedaan kepentingan di sektor hulu dan hilir. Ini bukanlah opini tapi sejarah telah membuktikan.
Lalu, ketika dibilang akan memberantas mafia. Mafia mana yang mau diberantas?