Tuntang (16/07/2020) -- Tim KKN UNDIP Kecamatan Tuntang bersama Satgas Covid 19 memasifkan penggunaan masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar rumah, dengan menggelar operasi dan pemberian sanksi bagi warga yang tidak menggunakan masker.
Bersama dengan Camat Tuntang Sutrisno beserta Perangkat Kecamatan, Kapolsek, Koramil, dan Pihak Puskesmas di Kecamatan Tuntang turun langsung melakukan operasi masker sekaligus memberikan informasi New Normal kepada masyarakat.
Adapun pola operasi yang diterapkan adalah pemeriksaan dan pengawasan kepada sejumlah pedagang, masyarakat pengguna kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak menggunakan masker yang dilaksanakan selama tiga hari dengan berkeliling di 3 area yaitu Pasar Templek (14/07/20), Pasar Candirejo(15/07/20),, dan Pasar Gedangan (16/07/20).
Banyak warga yang terjaring operasi tersebut oleh petugas mereka dijatuhi sanksi non fisik berupa menyanyikan lagu Nasional dan menyebutkan Pancasila yang kemudian akan diberikan masker secara gratis. Seluruh usaha tersebut bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat di Tuntang agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, khususnya penggunaan masker.
Terakhir, Tim KKN UNDIP Kecamatan beserta Tim Satgas Covid 19 mengimbau dan meminta partisipasi seluruh lapisan masyarakat untuk lebih disiplin menggunakan masker saat berkegiatan di luar rumah serta menata kehidupan yang baru di fase New Normal ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H