Lihat ke Halaman Asli

Angga FebriNovaldo

Mahasiswa semeater 5- Fakultas Syariah - Prodi Hukum Ekonomi Syariah - UIN Raden Mas Said Surakarta

Riview Buku Agama Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial karya Juljianto S.Ag. M.Ag.

Diperbarui: 10 Oktober 2023   21:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Judul Buku : Agama Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial

Penulis : Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag.

Penerbit : Deepublish

Tahun Terbit : 2015

Jumlah Halaman : 265 halaman

Sub Bab : Agama Pencerahan Dan Kesejahteraan

Analisis Yurisdis Normatif

Manusia adalah makhluk yang penuh dengan kesulitan, dimana manusia  selalu menghadapi permasalahan yang datang silih berganti. Sejauh mana manusia mampu mengatasi krisis, persoalan, tantangan, hambatan dan kemunduran secara individu, kolektif, dan dalam berbangsa dan bernegara, itulah wujud eksistensinya, termasuk persoalan keagamaan.

Lalu bagaimana agama yang mencerahkan dan sejahtera bisa diwujudkan dalam  kehidupan nyata saat ini? Setidaknya ada tiga fungsi agama, antara lain sebagai pedoman hidup, sebagai pedoman hidup, dan sebagai pemberi pencerahan. Semua ajaran agama mengajarkan kedamaian dan kebaikan. Fenomena konflik antar agama bermula dari konflik antar individu yang menganut agama tersebut. 

Dalam kasus Ahmadiyah, konflik muncul akibat  ajaran yang menyimpang dari ajaran Ahmadiyah. Memahami komposisi umat Islam secara umum. Umat beragama berusaha menghindari konflik atas perbedaan penafsiran, perbedaan pendapat, dan perbedaan keyakinan. Jika ada penyimpangan keimanan, maka bijaklah dalam menyikapinya -- terima, tolak dan abaikan padahal di Al-Qur'an ada ayat perintah ma'ruf nahi ungkar.

Penyimpangan akidah adalah kemungkaran yang harus dicegah agar tidak merusak ajaran pokok standarSelama ajaran tersebut menyimpangkan dari ajaran pokok suatu agama atau mengadopsi ajaran agama tertentu, maka dikatakan sebagai penyimpangan. Dan kasus tersebut akan menjadi persoalan bagi pemilik ajaran agama tersebut, kecuali mengklaim diri keluar dari kerangka ajaran agama yang sudah ada atau mendirikan sendiri.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline