Lihat ke Halaman Asli

Angga Fadoli

Mahasiswa

Keterkaitan Konglomerasi Media dengan Politik di Media Massa

Diperbarui: 2 Juli 2023   19:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://sadanduseless.b-cdn.net/wp-content/uploads/2020/07/satirical-illustrations7.jpg

Pendahuluan

Latar Belakang

Masyarakat Indonesia sejatinya berhak untuk menyampaikan dam mendapatkan informasi dalam kehidupan bersosial. Hal ini juga diatur dalam UUD 1945 Pasal 28F yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. 

Saluran dalam pasal ini juga dapat diartikan sebagai media komunikasi massa berupa cetak maupun elektronik yang memiliki fungsi sebagai sumber dan penyampai informasi kepada publik.

Bittner (Rakhmat, 1985) mengemukakan bahwa komunikasi massa yaitu pesan yang dikomunikasikan melalui media massa pada sejumlah besar orang. (Imran, 2012: 48). Secara sederhana yang dimaksud dengan media massa adalah seperangkat piranti komunikasi yang bekerja pada skala besar, menjangkau dan mencakup setiap orang dalam masyarakat. (Suparno, dkk, 2016: 36). 

Reformasi yang terjadi pada tahun 1998 di Indonesia tidak hanya mengubah tatanan ekonomi dan politik saja, tapi juga berdampak pada perkembangan industri media massa. Banyaknya perusahaan media yang muncul setelah era reformasi membuat persaingan di industri media semakin ketat.

Seiring perkembangannya, industri media mulai memasuki era konvergensi media atau penggabungan beberapa media menjadi satu grup atau kepemilikan. Adanya konvergensi media mengakibatkan praktik konglomerasi media yang tentunya memiliki dampak positif maupun negatif bagi perkembangan industri media dan para konsumen.

Konglomerasi media membawa perubahan kepada visi media itu sendiri yang dipengaruhi oleh siapa pemegang kekuasaan atau pemegang modal terbesar dari media tersebut. Konglomerasi media yang terjadi di Indonesia tidak hanya bertujuan untuk mengembangkan bisnis dan ekonomi, tetapi juga memiliki tujuan politik di dalamnya. 

Beberapa grup media besar di Indonesia sudah terafiliasi dengan partai politik yang berhubungan dengan para pemimpin media itu sendiri, seperti MNC Group yang terafiliasi dengan Partai Perindo dimana Hary Tanoesoedibjo sebagai pimpinan partai dan ada Media Group yang terafiliasi dengan Partai Nasdem dimana Surya Paloh sebagai pimpinan partai.

Konglomerasi media tentunya berdampak pada konten-konten media yang disesuaikan dengan kepentingan dari pemegang kekuasaan sebelum disampaikan kepada publik. Hal mengakibatkan konten yang ada di masyarakat semakin mengerucut pilihannya. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang tegas dari lembaga berwenang untuk mengatur muatan konten politik di media massa agar masyarakat tidak terkonstruksi oleh konten-konten dengan kepentingan politik kelompok tertentu.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline