Menyatukan Perpecahan Berlandaskan Pancasila
Oleh (Angga Bagus Wicaksono)
Mahasiswa Prodi PAI Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung
Kata mentri agama RI Jendral Fahrul Rozi "semua nilai dalam sila-sila pancasila itu sejalan dengan ajaran semua agama," disaat memberikan pengarahan kepada peserta PPRA, senin 18 mei 2020 pada suatu mengangkat topik "implementasi nilai pancasila dalam kehidupan beragama". Pada rangkuman diatas bisa disimpulkan mengenai landasan pancasila dapat menyatukan semua perpecahan apapun yang ada di indonesia. Salah satunya mengenai spiritualitas manusia yang disebut agama.
Indonesia sebagai negara pancasila juga mempunyai fasilitas yang mengakomodasi penyelenggaraan berbagai aktivitas keagamaan setiap warga negara. Serta pada saaat yang sama tetap menjalin kebebasan untuk menjalankan keyakinanya masing-masing. Maka, pancasila tidak ,menuntut nilai agama mana pun.
Bahkan pancasila dianggap jalan tengah yang mampu mengakomodasi nilai agama untuk diterjemahkan dalam konteks berbangsa dan bernegara. Dapat dikatakan warga negara indonesia mempunyai pengaruh agama yang kuat atau sepiritualitas bangsa indonesia sangat tinggi.
Dengan kondisi kondisi negara kita saat ini yang mempunyai keagamaan, baik agama atau pun keagamaan yang berpotensi menimbulkan seperti perselisihan. Tetapi jangan sampai indonesia terpecah belah dan berperang hanya karena itu dan juga mengingatkan agar para pemuda itu bijak dalam menyikapi pengaruh global yang sekarang ini. Seperti perkembangan media sosial, serta paham-paham yang bisa menimbulkan perpecahan.
Seperti halnya kita sebagai mahasiswa juga berperan terhadap mempertahankan persatuan agar tidak terjadi perpecahan. Seperti dengan menerapkan nilai-nilai pancasila yang terkandung didalam pancasila sila ketiga yang berbunyi "Persatuan Indonesia". Seperti contoh mencemarkan nama baik sekolah, menghormati guru/dosen, tidak membeda-bedakan teman dan lain-lain. Jadi, peranan mahasiswa penting bagi negara untuk mempertahankan agar tidak terjadi perpecahan.
Kemudian Fahrul Rozi(mentri agama RI) mengatakan bahwa sebagai upaya mensinergikan nilai pancasila dengan ajaran agama, Kemenag RI telah merumuskan gagasan yang disebut moderasi agama. Melalui gasasan tersebut Kemenag menyongsong pertumbuhan cara pandang, sikap perilaku agama yang moderat. Tidak menakutkan atau berlebihan karena semua agama melarang umatnya untuk betlebih-lebihan. Indikator keberhasilan moderasi harus komitmen tentang wawasan kebangsaan pada umat beragama sebagaimana pentingnya sikap moderat untuk menghalau munculnya ideologi yang berlawanan dengan aturan pancasila.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H