Nama: Angga Alvin Kurniawan
NIM: 222121086
Kelas: HKI 4C
Review Skripsi
PENERAPAN BIMBINGAN CALON PENGANTIN DI KUA
( Studi Kasus Kecamatan Pulokulon Kabupaten Grobogan)
Oleh
MUHAMMAD ILHAM BASYAR
NIM.18.21.2.1.147
A.PENDAHULUAN
Bimbingan pranikah merupakan kegiatan yang dilakukan oleh KUA (Kantor Urusan Agama) yang diberikan kepada calon pengantin sebelum melaksanakan akad nikah, bimbingan pranikah merupakan tahapan sebelum melaksanakan akad pernikahan serta sebagai pengetahuan calon pengantin untuk mempersiapkan hubungan setelah melaksanakan pernikahan. Kehidupan setelah menikah memiliki peran dan kewajiban, tanggung jawab yang harus dilaksanakan dalam berumah tangga. Bimbingan pra nikah juga merupakan program yang dilakukan oleh pemerintah dalam menekan angka perceraian yang terjadi di Kabupaten Grobogan. Selain itu, kegiatan bimbingan pra nikah diharapkan dapat dijalankan setelah menikah dengan melalui bimbingan pranikah, calon pengantin dapat membangun keluarga yang memiliki pondasi yang kuat.