OJK di tahun 2022 akan berencana merombak total Lap Keuangan IFRS 2017 dimasa seperti pandemic ini perlu adanya dikarenakan untuk mempermudah dalam pencatatan Lap Keuangan. Selain itu, menurut OJK hal ini bertujuan untuk mengetahui kesiapan beberapa aspek penting seperti Sumber daya manusia(SDM) dan infrastruktur teknologi informasi. Akan tetapi banyak penolakan dari pelaku industry asuransi. Menurut mereka belum ada kesiapan apabila IFRS 2017 diterapkan dalam waktu dekat sebenarnya, IFRS 2017 mengandung hal yang positif sehinggamendukung penuh penarapannya.
Menurut saya penyebab IFRS 2017 yang akan dirombak menuai banyak penolakan di Zaman pandemic seperti dikarenakan IFRS 2017 bukan sesuatu yang mudah di implementasikan, bahkan membutuhkan biaya yang sangat besar untuk system IT dan SDM. Hal ini juga diungkapkan oleh Direktur eksekutif asuransi umum Indonesia Dody A.S Dalimunth "AAUI masih tetap melakukan kordinasi dalam Time task force yang telah dibentuk menginventerisasi potensi masalah -- masalah penerapan IFRS 2017 dan merumuskan solusi pemecahnya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H