Lihat ke Halaman Asli

Apa Itu Politik Identitas ?

Diperbarui: 8 Januari 2019   16:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Info grafis Politik Identitas (dokpri)

Tahun 2019 sebagai tahun politik karena di tahun ini akan diadakan pesta demokrasi terbesar se antero negeri Indonesia. Seperti biasa, di tiap tahun politik terdapat fenomena yang menarik untuk dibahas. Pada tahun ini, fenomena yang menjadi sorotan adalah maraknya politik identitas yang terjadi di Tanah Air. Banyak kelompok masyarakat yang menggunakan identitas sebagai landasan dalam berpolitik. Pemilihan gubernur di Jakarta beberapa waktu lalu layak untuk dijadikan contoh bagaimana identitas dimanfaatkan sebagai landasan dalam menentukan gerakan berpolitik.

Sebenarnya apa sih pengertian politik identitas? Untuk mendapatkan jawabannya, mari gulung ke bawah.

Dimulai dari pengertian politik. Kata politik sendiri berasal dari Bahasa Yunani, politeia, yang mengacu pada pengertian bahwa para individu dalam sebuah komunitas dalam batas geografis tertentu berkehendak untuk melakukan pengelolaan wilayahnya. Misalnya, dengan membuat hukum-hukum, kebijakan-kebijakan, serta lembaga kebijakan politik. Jadi, setiap langkah yang diambil dalam rangka mengelola sebuah wilayah dalam ranah formal bisa disebut sebagai kegiatan berpolitik.

Kemudian, kata identitas yang diambil dari Bahasa Inggris Identity memiliki arti ciri-ciri atau tanda yang khas. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, identitas merupakan ciri-ciri atau keadaan khusus seseorang atau jati diri. Bisa dikatakan, manusia yang memiliki identitas adalah mereka yang mampu menyadari tanda khusus atau ciri-ciri yang melekat pada dirinya.

Baca Juga: Perempuan Dalam Politik

Berdasarkan dua pengertian di atas, bisa disimpulkan bahwa politik identitas adalah politik yang menekanan pada perbedaan-perbedaan yang didasarkan pada asumsi fisik tubuh, kepercayaan, dan Bahasa yang menjadi ciri atau tanda khas dari seseorang. Contoh terkenal adalah Politik Apertheid di Afrika yang membagi warganya menjadi dua golongan masyarakat berdasarkan ciri fisik, yakni mereka yang berkulit hitam dan mereka yang berkulit putih.

Di Indonesia sendiri, politik identitas sering didasarkan pada kepercayaan dan suku bangsa. Contohnya adalah ujaran kebencian yang bersifat SARA yang digunakan sebagai alat untuk menjegal pihak lawan politik seperti yang marak terjadi saat pemilihan gubernur Jakarta kemarin. Selain itu, politik identitas juga digunakan sebagai salah satu strategi kampanye untuk para kandidat dalam Pemilu, dan juga menjadi alasan beberapa orang untuk memilih.

Misalnya seseorang memilih suatu kandidat bukan berdasarkan kualitas politisi tersebut (dengan mempertimbangka visi dan misi misalnya) namun berdasarkan identitas dari kandidat tersebut misalnya karena kandidat tersebut beragama tertentu, karena kandidat tersebut memiliki wajah yang sesuai dengan ciri golongan tertentu dan lain sebagainya yang tidak serta merta ada korelasi dengan pekerjaannya dalam menjalankan amanat bangsa dalam bidang kepemerintahan. Lalu, apakah menggunakan politik identitas sebagai strategi kampanye adalah suatu yang melanggar moral atau tidak?

Lanjut Baca: Apakah Melampirkan Eks-Napi Koruptor Dalam Kertas Suara Adalah Tindakan Diskriminasi?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline