Lihat ke Halaman Asli

Apakah Salah Menggunakan Hak Abstain?

Diperbarui: 3 Januari 2019   15:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Abstain?? sumber : meretas

Abstain adalah sebuah mekanisme yang disediakan dalam setiap instrumen pengambilan keputusan dalam sistem demokrasi. Dengan kata lain abstain dapat diartikan juga dengan golongan putih. Golongan putih atau sering disingkat golput adalah golongan yang tidak menggunakan suaranya dalam pemilihan umum.

Golongan ini pertama kali muncul pada masa rezim Soeharto dimana ada sekelompok orang yang dipimpin oleh Arief Budiman dan Imam Waluyo untuk melakukan protes terhadap pemerintah dengan cara menentang pilihan-pilihan yang ada dalam Pemilu. Mereka mengajak orang-orang untuk mencoblos bagian putih atau bagian kosong dalam kertas suara. Itulah mengapa akhirnya kelompok ini disebut dengan golongan putih, golongan yang mencoblos bagian putih.

Golongan putih di Indonesia pada Pemilu Legislatif mengalami kenaikan. Data dari KPU (Komisi Pemilihan Umum) Indonesia melaporkan pada tahun 1999 golput berjumlah 6,70%  kemudian naik menjadi 15,93% pada tahun 2004, naik lagi menjadi 29,01% pada tahun 2009 dan akhirnya sempat menurun pada tahun 2014 dengan jumlah 24,89%. Pada tahun 2019 ini, jumlah golput masih belum bisa diprediksi. Pada Pemilu tahun 2019 ini juga sangat spesial karna banyak kaum milenial yang akan mengikuti pencoblosan untuk pertama kalinya.

Baca Juga: Linda Afriani, Tokoh Pemberdaya Perempuan 

Hak untuk golput sebenarnya tidak secara gamblang ditulis dalam Undang-Undang. Yang dituangkan hanyalah hukuman pidana bagi siapapun yang memaksa orang lain untuk golput (UU No.8 Tahun 2012 Pasal 308). Hak untuk golput sama dengan hak untuk tidak memilih pilihan yang ada. Hak untuk tidak memilih sama hal nya dengan hak untuk memilih. Untuk itu, kedua hak ini setara dan harus tetap dijamin hukum karena merupakan hak ekspresi partisipasi dalam politik.

Lalu apa sajakah alasan orang menjadi golput? Pada jaman dahulu, orang-orang menjadi golput sebagai bentuk protes terhadap pilihan calon atau partai yang ada. Dengan mencoblos atau menjadi golput, mereka merasa suara mereka sama saja tidak dihitung. Namun ketika menjadi golput, mereka merasa pemerintah dan partai-partai akan berpikir ekstra dan mencoba untuk mengintrospeksi diri tentang apa yang kurang sehingga menyebabkan partisipasi masyarakat dalam politik menurun.

Namun pada jaman ini, ternyata jumlah orang golput karena alasan ideologi seperti ini saangat sedikit. Mayoritas alasan golput adalah karena berhalangan hadir, tidak ada di TPS yang terdaftar, atau karna kesadaran politik yang masih rendah (kurang informasi, skeptis dan apatis). Alasan terakhir merupakan alasan terbesar bagi sebagian milenial mengapa mereka berencana untuk golput di Pemilu Legislatif dan Presiden pada tahun 2019 ini.

Baca Juga: Apa Itu Hari Bela Negara? 

Memang apa salahnya menjadi golput? Menjadi golput tidak salah dengan konsiderasi penuh dan tidak asal ikut-ikutan atau bukan karena malas mencari tahu itu tidak salah. Selain itu, menjadi golput artinya juga tahu akan konsekuensi dari pilihan yang diambil. Apa saja konsekuensinya?

1. Yang paling practical adalah jika golput karena alasan jauh dari TPS atau tidak mau meluangkan waktu datang ke TPS, artinya kamu telah menyia-nyiakan uang negara. Penyelenggaraan Pemilu pasti tak terlepas dari penganggaran dana APBN. Sehingga ketika kamu tidak hadir saat hari pencoblosan, kamu bisa dianggap telah menyia-nyiakan uang rakat

2. Memperbesar terpilihnya kandidat yang buruk. Berapapun besarnya jumlah golput, Pemilu akan tetap memenangkan kandidat dengan perolehan terbanyak. Artinya jika banyak orang yang tidak memilih, suaranya tidak akan dihitung. Sehingga hal ini akan memberikan kesempatan yang lebih besar kepada kandidat yang tidak lebih baik untuk menang.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline