Lihat ke Halaman Asli

Tips Millenial Parenting

Diperbarui: 15 Desember 2018   15:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Linda Afriani pengusaha dan penggiat pendidikan

Semenjak 2016, di Indonesia mulai muncul tren "halalin adek bang". 

Ya tren menikah muda ini muncul setelah ada anak laki-laki yang berusia 17 tahun yang merupakan anak dari seorang tokoh ulama terkenal di Indonesia. 

Maraknya tren menikah muda ini membuat warga Indonesia yang masih berusia produktif untum berbondong-bondong menikah. Tagline dari "agar tidak zina" menjadi dasar penting bagi para calon pengantin yang akan menikah.


Di artikel ini, kami tidak akan membahas mengenai tren menikah muda yang sempat sangat booming dan efeknya masih terasa hingga hari ini walaupun tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya. 

Di artikel ini kami akan membahas kelanjuta kehidupan para milenial setelah mereka melakukan pernikahan. Ya, berkeluarga dan memiliki anak. Tidak sedikit dari milenial yang memutuskan untuk langsung memiliki anak tak lama setelah menikah. 

Banyak dari mereka yang tidak ingin menunda momongan salah satunya agar ketika anak dewasa, sang orang tua masih bisa menemani secara aktif karna umur mereka tak terpaut jauh.

Baca Juga : Linda Afriani Kembali Adakan Pelatihan Bisnis UMKM Gratis

Lalu, apa saja tips untuk para milenial dalam merawat anak?

1) Sudah lumrah diketahui bahwa milenial selalu menginginkan hal yang unik tak terkecuali nama.
Namun, perlu digaris bawahi, ketika anak tumbuh besar, pastikan ia tidak kesusahan ketika harus mengeja atau menyebutkan namanya di depan umum.

2) Milenial selalu identik dengan sosial media.
Tak sedikit dari para orang tua milenial yang membuat akun pribadi untuk anak-anaknya atau bahkan mengisi sosial media mereka penuh dengan postingan anak-anaknya. Ini sebenarnya sah-sah saja. 

Namun perlu diketahui bahwa memposting gambar ataupun video di sosial media juga bisa berdampak negatif bagi anak misalnya munculnya kasus penculikan anak, pedofilia maupun penggunaan foto dan video anak oleh orang asing untuk niat jahat lainnya. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline