Lihat ke Halaman Asli

YJB : Integritas Bisnis untuk Lawan Korupsi

Diperbarui: 10 Desember 2018   18:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Linda Afriani founder Yayasan Jogjakarta Berdaya

Siapapun pasti geram ketika mendengar kata tindak pidana korupsi. Bagaimana tidak? Saat korupsi terjadi, pasti selalu saja ada pihak yang dirugikan. Bicara soal korupsi, data Indeks Persepsi Korupsi yang dikeluarkan oleh Transparency International pada akhir tahun 2017 menyebutkan bahwa Indonesia menempati peringkat 96 di dunia dan 17 dari 31 Negara di Asia Pasifik.

Peringkat ini masih di bawah Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Timor Leste. Apa artinya? Walau tingkat korupsi di Indonesia masih bisa dikatakan 'biasa saja' jika dibandingkan dengan negara lain, namun tetap saja Indonesia adalah salah satu negara yang menderita dampak buruk dari tindak pidana korupsi. Dan boleh dikatakan bahwa tindak pidana korupsi di Indonesia juga cukup tinggi. 

Lalu langkah apa yang bisa diambil untuk bisa melawan korupsi? Secara umum ada dua, yakni pencegahan dan penyelesaian. Tindakan pencegahan korupsi yang bisa diambil yakni pemberian edukasi tentang korupsi, supervisi, dan accountability report. Sedangkan tindakan penyelesaian korupsi bisa dilakukan dengan law enforcement. 

Baca juga: Apa itu Yayasan Jogjakarta Berdaya.

Seorang pengusaha wanita sukses dan ternama di Yogyakarta, Linda Afriani yang juga merupakan pendiri dari Yayasan Jogja Berdaya (YJB) memberikan dukungan penuh atas segala bentuk tindakan untuk melawan korupsi.

Melalui YJB, beliau mencontohkan penerapan nyata salah satu tindakan melawan korupsi, yakni penerapan integritas bisnis.

Menurutnya, ada tiga poin penting yang perlu diterapkan dalam integritas bisnis. Poin pertama yakni dengan berbisnis yang jujur. Jujur berarti tidak melakukan tindakan curang pada investor, rekan kerja, dan utamanya pembeli. 

Poin kedua adalah mengikuti birokrasi dan aturan yang sudah ada. Yakni, dengan tidak mencari lewat jalan tikus segala urusan birokrasi dan aturan seperti pengurusan Pajak Bumi dan Bangunan, surat ijin usaha (SIUP), dan lain sebagainya. Poin terakhir adalah membuat laporan keuangan (Accountability Report) tiap bulan yang transparan dan accessible untuk para stakeholder.

Lanjut Baca: Linda Afriani Tekankan Digital Accountability Sangat Penting Untuk Cegah Korupsi




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline