Daerah Istimewa Yogyakarta dikenal sebagai kota pelajar oleh seantero Indonesia. Selaras dengan popularitas ini, DIY juga dikenal sebagai daerah bebas korupsi. Sayangnya, gelar ini bisa saja dicabut. Pada Februari lalu, Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif sempat mengingatkan Gubernur DIY tentang adanya 192 laporan dugaan korupsi yang masuk ke KPK sejak 2015 hingga awal tahun 2018.
Nyatanya, tindakan korupsi di Indonesia 80% melibatkan sektor swasta (Data Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional). Bentuk-bentuk korupsi yang melibatkan sektor swasta antara lain: Penyuapan, Pemalsuan laporan, dan pencucian uang.
Apa dampaknya? Tentu semua tindakan korupsi berdampak buruk bagi banyak pihak. Tercatat oleh lembaga Tranparency International sepanjang tahun 2018 sebanyak 1/5 CEO di seluruh dunia terpaksa gulung tikar dikarenakan lawan bisnisnya melakukan penyuapan.
Baca juga : Linda Afriani Ajak Anggota Yayasan Jogjakarta Berdaya Diskusi Santai #CurhatBun
Linda Afriani, pejuang UMKM di DIY memperingatkan kembali bahaya korupsi utamanya bagi UMKM. "Tindakan korupsi dapat menyebabkan persaingan tidak sehat dan akan berujung pada matinya UMKM", ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa bisnis bersih bebas korupsi akan menciptakan suasana pasar yang sehat. "Pasar sehat, UMKM sehat, kesejahteraan masyarakat terangkat.", tambahnya.
Baca Juga : Linda Afriani Tekankan Digital Accountability Report Sangat Penting untuk Cegah Korupsi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H