Indonesia, sebagai negara yang kaya akan keberagaman budaya, suku, dan agama, memiliki tantangan besar dalam membangun dan memelihara semangat nasionalisme di tengah masyarakat. Salah satu kelompok yang memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan semangat nasionalisme adalah mahasiswa. Mahasiswa sebagai agen perubahan memiliki potensi besar untuk membangun kesadaran nasionalisme, dan Sumpah Pemuda menjadi salah satu tonggak sejarah yang bisa menjadi inspirasi dalam membangun semangat kebangsaan di kalangan mahasiswa.
Sumpah Pemuda, yang diucapkan pada 28 Oktober 1928, merupakan momentum bersejarah di mana perwakilan pemuda dari berbagai daerah di Indonesia bersatu untuk menyuarakan tekad untuk meraih kemerdekaan dan menyatukan bangsa Indonesia di bawah satu bahasa, satu tanah air, dan satu bangsa. Nilai-nilai yang terkandung dalam Sumpah Pemuda menjadi landasan bagi pembentukan identitas nasional Indonesia.
Mahasiswa, sebagai intelektual muda dan calon pemimpin masa depan, memiliki peran penting dalam menjaga dan mengembangkan semangat Sumpah Pemuda. Salah satu langkah yang dapat diambil untuk membangun nasionalisme mahasiswa melalui semangat Sumpah Pemuda, yaitu melalui Penggunaan Bahasa Indonesia bahwa dalam semangat Sumpah Pemuda, penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan sangat penting. Mahasiswa dapat menjadi teladan dengan menggunakan dan mengembangkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Dengan mengintegrasikan nilai-nilai Sumpah Pemuda dalam kehidupan sehari-hari, mahasiswa dapat menjadi garda terdepan dalam membangun dan memelihara semangat nasionalisme. Dengan demikian, mereka tidak hanya menjadi generasi penerus bangsa yang cerdas, tetapi juga memiliki kesadaran dan tanggung jawab terhadap keutuhan dan keberlanjutan bangsa Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H