Lihat ke Halaman Asli

Angelina efendy

wanita akhir zaman

Perlindungan Tarif Dalam Sektor Perdagangan Internasional

Diperbarui: 8 Oktober 2022   12:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada dasarnya perdagangan internasional merupakan sektor yang menjadi salah satu sumber devisa negara untuk membiayai pembangungan sebuah negara. Sektor ini memiliki posisi vital bagi negara-negara yang mengandalkan devisa negara dari ekspor dan impor barang, karena akan mempengaruhi pertembuhan ekonominya, sehingga Perdagangan Internasional merupakan suatu cara untuk meningkatkan kemakmuran sebuah bangsa.

Dalam perdagangan internasional, kegiatan ekspor dan impor diawasi dan diurusi oleh badan pabenan atau customs. Jika di Indonesia pabean yakni Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di bawah Kementerian Keuangan memungut bea atas barang yang keluar dan masuk.

Dalam praktiknya salah satu sumber perdagangan internasional adalah persetujuan umum mengenai tarif dan perdagangan (General Agreement On Tarif And Trade) atau GATT.

Dilansir dari buku hukum perdagangan internasional (2018) karya Huala Adolf, GATT hanya memperkenankan Tindakan proteksi terhadap industri domestik melalui tarif atau (menaikkan tingkat tarif bea masuk) dan tidak melalui upaya-upaya perdagangan lainnya.

Sebagai kebijakan untuk mengatur masukknya barang ekspor dari luar negeri, pengenaan tarif ini masih diperbolehkan dalam GATT. Akan tetapi meskipun dibolehkan, pengunaan tarif ini tetap tuduk pada ketentuan-ketentuan GATT. Contohnya saja penerapan tarif tersebut sifatnya tidak boleh diskriminatif dan tunduk pada komitmen tarifnya kepada GATT/WTO.

Dalam praktiknya organisasi perdagangan internasional (WTO) sempat menyatakan bahwa kebijakan tarif Presiden Donald Trump atas barang-barang impor China yang dikenakan tarif impor oleh Amerika Serikat dengan nilai mencapai USD 234 miliar barang pada 2018.

Tetapi Pemerintahan Biden sedang mempertimbangkan semua opsi saat meninjau kembali potensi perubahan bea masuk AS atas impor China, termasuk keringanan tarif dan investigasi perdagangan baru.

Menurut Presiden AS Joe Biden bahwa dia sedang mempertimbangkan untuk menghapus beberapa tarif yang dikenakan pada barang-barang China senilai ratusan miliar dolar oleh pendahulunya Donald Trump pada 2018 dan 2019 yang menandai adanya perang dagang yang terjadi antarkedua negara.

China juga telah berargumen bahwa pengurangan tarif akan memangkas biaya bagi konsumen AS. Duta Besar China untuk Amerika Serikat Qin Gang mengatakan tarif tidak hanya merugikan China, tetapi juga merugikan Amerika

Hal tersebut diungkapkan Wakil Perwakilan Dagang AS (USTR) Sarah Bianchi. Kepada Reuters, dia mengatakan pihaknya tengah mengatasi tantangan jangka panjang dari China dan mendapatkan struktur tarif yang benar-benar masuk akal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline