Lihat ke Halaman Asli

Angelika S Veronika Sitorus

Mahasiswi Universitas Kristen Indonesia Program Studi Ilmu Politik

Pemecahan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup Prospektif dalam Lingkungan Indonesia

Diperbarui: 27 Oktober 2024   07:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dengan tanggung jawab yang lebih terfokus, masing-masing kementerian bisa meningkatkan efisiensi dalam menggunakan sumber daya manusia, finansial, dan

Pemecahan antara Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup memiliki beberapa potensi dampak yang signifikan terhadap pengelolaan lingkungan di Indonesia, baik dari sisi keuntungan maupun tantangan.Dengan pemisahan ini, kedua kementerian dapat lebih fokus pada bidangnya masing-masing. Kementerian Kehutanan bisa lebih terkonsentrasi pada pengelolaan dan konservasi hutan, sementara Kementerian Lingkungan Hidup dapat mengurusi isu-isu lebih luas terkait polusi, perubahan iklim, dan kualitas lingkungan hidup.

Pemecahan ini bisa menguatkan regulasi karena setiap kementerian bisa fokus membuat kebijakan yang lebih detil dan tepat sasaran. Kementerian Lingkungan Hidup bisa memperketat aturan terkait emisi dan polusi, sementara Kementerian Kehutanan bisa berfokus pada kebijakan reboisasi, pemantauan lahan, dan pencegahan kebakaran hutan.

Pemisahan ini dapat memunculkan perbedaan kebijakan antara dua kementerian. Misalnya, kebijakan kehutanan yang pro-eksploitasi hutan untuk sektor ekonomi mungkin bertabrakan dengan kebijakan lingkungan hidup yang mengutamakan perlindungan ekosisten.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline