Program Pengabdian Masyarakat ( PMM ) yang dilakukan oleh Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang pada pelaksanaannya berbeda dengan tahun- tahun sebelumnya, dikarenakan adanya pandemi Covid-19. PMM sendiri merupakan bentuk dari pengabdian Mahasiswa kepada masyarakat, dan program kerja dari PMM tersebar di berbagai tempat di seluruh indonesia.
Salah satunya adalah kelompok 47 dari gelombang 6 PMM UMM yang berlokasi di dua tempat yaitu di Desa Sambigede Kabupaten Malang dan Desa Blumbungan Kabupatn Pamekasan, memiliki program kerja dalam pembuatan, pendistribusian hingga penyemprotan Desinfektan di lingkungan sekitar
Dalam hal ini PMM kelompok 47 melakukan kerjasama dengan aparat desa dalam melakukan kegiatan penyemprotan Desinfekan, tujuan dari penyemprotan desinfektan adalah untuk membunuh virus dan bakteri yang menempel pada permukaan benda. Sehingga diharapkan dapat membunuh virus dan bakteri, temasuk Covid-19.
Kegiatan penyemprotan desinfektan juga dilakukan pada area publik yaitu tempat-tempat ibadah, hal ini dikarenakan tempat ibadah merupakan tempat yang masih didatangi oleh warga sekitar untuk melakukan aktivitas ibadah, meskipun dalam melakukan aktivitas ibadah ditengah pandemi saat ini sudah jauh berkurang.
Sebagai Mahasiswa kami berharap agar semua lapisan masyarakat ikut berperan aktif dalam pencegahan Covid-19 saat ini sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan senantiasa mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan kegiatan sehari- hari di masa new normal.