Sebuah opini.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Nadiem Makarim kembali mengusung gebrakan baru dalam dunia pendidikan Indonesia, khususnya dunia perkuliahan.
Setelah kebijakan "Merdeka Belajar", menjadikan UN 2020 sebagai Ujian Nasional terakhir dan menggantinya dengan so-called-asesmen, menjalin kerjasama dengan Netflix, baru-baru ini Nadiem Makarim kembali mengeluarkan gebrakan baru, yaitu program "Kampus Merdeka".
Apa itu Kampus Merdeka?
Kampus Merdeka adalah sebuah rombakan dalam dunia perkuliahan, di mana bagi kampus, diperbolehkan untuk membuka prodi baru apabila kampus tersebut terakreditasi A atau B. Lalu bagi mahasiswa, jumlah SKS yang wajib diambil oleh seorang mahasiswa akan dikurangi.
Mahasiswa nantinya hanya diwajibkan untuk berkuliah sebanyak 5 semester dari total 8 semester, kemudian kampus wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk mengambil SKS di luar perguruan tinggi sebanyak 2 semester (setara 40 SKS).
Entah itu magang, pengabdian masyarakat, pertukaran pelajar, riset, maupun menjadi pengajar di daerah-daerah terpencil. Lalu, mahasiswa juga boleh mengambil SKS di prodi yang berbeda namun masih di dalam kampus yang sama sebanyak 1 semester (setara dengan 20 SKS). Tapi, ini tidak wajib yaa, jika kalian mau kuliah selama 8 semester juga boleh.
Sampai sini aman-aman saja kan? Yang memang ingin lebih mendalami bidang yang sedang dikuliahi tidak perlu mengambil jalur yang Nadiem tawarkan saat ini, jika ingin mencoba-coba merasakan rasanya berkulian di prodi lain serta melakukan proyek kecil-kecilan saat kuliah dan terhitung ke dalam SKS, why not?
Saya pribadi sempat heran, kenapa gebrakan dari pendiri startup GoJek ini banyak ditentang. Wong bapake hanya menawarkan opsi lain, kok. Bagi Anda yang ingin "mengabdi" di kampus selama 8 semester, silakan. Tidak ada larangannya.