Akhir-akhir ini ramai di media massa adanya kabar bahwa Kementerian Kesehatan Republik Indonesia akan mengizinkan dokter warga negara asing membuka praktik di Indonesia. Bila ditelusuri terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi tentunya. Hal ini memicu kontroversi di beberapa kelompok masyarakat terutama dari kalangan mahasiswa fakultas kedokteran di Indonesia.
Banyak yang mengutarakan pendapat bahwa ini bukan menjadi solusi atas kekurangan tenaga medis di Indonesia. Memang pada faktanya Indonesia masih kekurangan dokter terutama dokter di banyak spesialisasi tertentu. Bahkan, sekelas kota besar di Jakarta ada beberapa spesialisasi dokter yang masih sedikit angkanya. Kondisi ini cukup menggambarkan kegentingan angka dokter spesialis di daerah-daerah Indonesia.
Sudah banyak solusi yang ditawarkan oleh beberapa ahli kesehatan seperti kemudahan akses beasiswa PPDS, peningkatan kuota penerimaan dokter spesialis, dan perbaikan berbagai sarana prasarana fasilitas kesehatan. Namun, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia juga turut memperhatikan permasalahan ini. Salah satunya dengan memberikan kesempatan untuk dokter asing mengadakan praktik di Indonesia.
Dari beberapa artikel pemberitaan yang sudah terbit di internet, dokter-dokter asing nantinya diharapkan dapat mengadakan transfer ilmu pengetahuan kedokterannya kepada dokter-dokter lokal agar kemampuan dan keterampilan dokter Indonesia dapat meningkat dan bersaing di kancah internasional. Selain itu, dokter asing juga diberikan peluang untuk memberikan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang sumber daya manusianya masih tergolong kurang.
Namun, pada dokumen pemberitaan yang sudah diterbitkan Kemenkes RI, dokter-dokter asing yang ada akan ditempatkan di rumah sakit vertikal yang seperti kita ketahui rumah sakit tipe ini sudah memiliki kecukupan akan tenaga medis atau dokter yang memiliki kemampuan praktis yang cukup baik. Hal ini menjadi tanda tanya besar apa sebenarnya maksud dari kehadiran dokter asing di Tanah Air. Beberapa pengguna media sosial X mengomentari masalah ini dan menganggap ini akan menambah masalah bagi personil medis lokal. Kekhawatiran akan tergesernya posisi dokter lokal di beberapa rumah sakit vertikal menjadi kekhawatiran lainnya.
Peningkatan krisis kekurangan dokter di Indonesia memang merupakan tantangan serius yang harus segera diatasi. Pertama-tama, upaya untuk meningkatkan kualitas fakultas kedokteran yang sudah ada di Indonesia perlu diperkuat. Salah satu solusi yang dapat diambil adalah dengan meningkatkan kualitas pendidikan kedokteran melalui investasi dalam infrastruktur pendidikan, sumber daya manusia pengajar yang berkualitas, dan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan kesehatan masyarakat saat ini.
Dengan demikian, diharapkan lulusan fakultas kedokteran lokal dapat lebih siap secara kompetitif untuk mengisi kekosongan di berbagai spesialisasi medis, termasuk di daerah-daerah terpencil yang membutuhkan pelayanan medis yang lebih baik.
Kedua, perlu adanya perbaikan dalam sistem pelatihan dan pengembangan dokter spesialis (PPDS). Kemudahan akses terhadap beasiswa PPDS dan peningkatan kuota penerimaan dokter spesialis perlu diimplementasikan secara luas. Dengan cara ini, dokter-dokter Indonesia dapat lebih mudah mengakses pendidikan lanjutan dan spesialisasi yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan medis dalam negeri.
Ketiga, perlu adanya kepastian dari kesejahteraan dokter di Indonesia. Sudah banyak kasus dokter di negara kita yang sering mengeluhkan terlambatnya pemberian insentif dan gaji mereka. Hal ini cukup menyedihkan terutama profesi dokter tidak mudah dan membutuhkan tenaga fisik dan mental yang luar biasa.
Banyak tenaga medis yang kondisi mentalnya memburuk setelah terjun ke masyarakat, tidak hanya dari tekanan pekerjaan yang tinggi, tetapi juga minimnya apresiasi dari pemerintah terhadap kondisi mereka. Selain itu, proses pendidikan yang lama dan sulit juga menambah kesulitan hidup terutama bagi dokter-dokter umum.
Kehadiran dokter asing juga perlu dievaluasi secara kritis. Salah satu kekhawatiran adalah potensi tergesernya posisi dokter lokal di rumah sakit vertikal atau fasilitas kesehatan lainnya. Bisa saja pemerintah melibatkan peran tenaga medis asing seperti pemerintah dapat mempertimbangkan kebijakan yang memprioritaskan kerja sama antara dokter asing dan lokal, seperti program pertukaran pengetahuan dan keterampilan yang intensif.