Lihat ke Halaman Asli

Bang Asa

Kompasianer Terpopuler 2010

Somasi Buat Presiden SBY

Diperbarui: 26 Juni 2015   13:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

[caption id="" align="alignleft" width="250" caption="Mukhtar Pakpahan "][/caption]

Dianggap tidak melaksanakan UUD 1945, Presiden SBY disomasi oleh Mukhtar Pakpahan, ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia. Mukhtar menganggap beberapa Pasal UUD 1945 sebagai operasionalisasi tujuan nasional, belum dilaksanakan Bapak Jend. (purn) Dr.Susilo Bambang Yudhoyono selama 6 tahun menjadi Presiden, di antaranya Pasal 1 (3), Pasal 27 (2), Pasal 29 (2) & 28E (1 baris pertama),Pasal 31 (2), dan Pasal 34 (1 & 2).

Dalam somasi bernomor 105/MPO/VIII/2010 tertanggal 26 Agustus 2010 tersebut, Mukhtar mengingatkan Presiden, bahwa apabila  tidak memperlihatkan ada rencana kerja/program melaksanakan pasal-pasal di atas hingga tanggal 31 Desember 2010, maka sejak Januari 2011 Presiden akan dimintai pertanggungjawaban melalui mekanisme UUD 1945.

Somasi yang dipublish secara online di situs Mukhtar dan di akunnya di facebook tersebut,  juga ditembuskan kepada  Ketua MPR RI, Ketua DPR RI, Ketua DPD RI, serta para Ketua Fraksi di DPR.

Untuk lebih lengkapnya, silakan baca :

Itulah somasi Pakpahan buat SBY.

Salam somasi.

Bang Asa

Baca juga tulisan sebelumnya:

  1. Senjata Pemusnah Massal Raja Cikeas (HRC-06)
  2. Malaysia Takut dengan Tabung Gas Indonesia…
  3. Nasionalisme Bule Palsu
  4. Adolf Hitler Ternyata Keturunan Yahudi
  5. Klarifikasi dari Istana Presiden
  6. “Sulo-sulo” Penjual Jimat
  7. Raja Cikeas dan Kaki-tangannya
  8. Ada “Staf Khusus Presiden” Inteli Kompasiana?
  9. Pak Beye Presiden yang Berhati Mulia (di Mata Koruptor)
  10. Jangan Abadikan Pengkhianat Bangsa Sebagai Nama Jalan!

BONUS:

‎||>>“Apakah Paduka tidak mendengar ketakutan negeri jiran akan tabung gas kita yang telah banyak menelan korban? “  Mendengar pertanyaan punggawa istana, Raja menjawab dengan tenang, sambil manggut2,”Itulah senjata pamungkas kita yang akan digunakan kalau keadaan sudah darurat.” (HRC)

Kunjungi facebook: Hikayat Raja Cikeas (HRC)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline