[caption id="" align="alignleft" width="166" caption="diunduh dari Google"][/caption] DI PENGHUJUNG malam ini, penyakit insomnia saya sepertinya kambuh lagi. Berkali-kali saya mencoba menutup wajah dengan bantal. Tapi tetap saja mata ini tak bisa terpejam. Padahal tadi ngantuknya minta ampuuun... Di depan tivi, malah sudah sempat tertidur beberapa jenak menyaksikan sebuah wawancara terkait kampanye "Jangan Bugil di Depan Kamera". Saya tertidur bukannya lantaran tidak percaya dengan kampanye-kampanye seperti itu. Pada dasarnya bagus! Apalagi tujuannya positif! Akan tetapi, dari dulu larangan-larangan seperti itu rasa-rasanya tak pernah terbukti secara efektif. Di sebuah media online saya pernah sebuah berita terkait dengan ini. Disebutkan bahwa saat ini disinyalir terdapat 500 lebih cuplikan film porno yang menggambarkan hubungan sex orang-orang Indonesia yang dibuat dengan menggunakan Handphone dan Video Kamera. 90% adegan cuplikan film porno dilakukan oleh anak muda SMA dan mahasiswa, 8%nya berasal dari rekaman prostitusi, para pejabat pemerintah (DPR dan Pegawai Negeri), 2%nya adalah cuplikan kamera pengintai yang mengambil gambar para wanita-wanita muda yang sedang bugil tanpa sadar di toilet ataupun di kamar hotel. Ini tentu bukan pepesan kosong, karena banyak di antaranya dapat ditemui dengan mudah di you tube. Menyaksikan adegan video porno yang diduga mirip Aiel-Luna Maya dan Ariel-Cut Tari di You Tube, kesan saya adalah pelakunya ini sangat jelas mengetahui jika dirinya ini sedang dishoot kamera. Demikian pula dengan sejumlah video esek-esek lokal lainnya, pelakunya tampak tak segan-segan memperlihatkan wajahnya. Saya tidak tahu bahwa apakah ini merupakan isyarat bahwa mereka tidak takut, atau bahkan sinyal perlawanan terhadap larangan itu sendiri. [caption id="" align="alignright" width="247" caption="diunduh dari Google"] [/caption] Sifat manusia memang unik, kadang semakin dilarang semakin dilakukan. Boleh jadi mereka penasaran. Tengok saja, misalnya. Ketika pihak yang berwajib sudah mengumumkan larangan untuk mengunduh video porno ini. Yang terjadi malah sebaliknya. Sejumlah laporan tivi dari berbagai daerah menunjukkan betapa masyarakat dari berbagai kalangan, baik tua, muda, pria maupun perempuan justru menjadikannya sebagai buruan. Bukan hanya diunduh melalui internet, tetapi sudah menyebar dari ponsel ke ponsel. Mereka sepertinya tidak peduli adanya larangan ini. Untuk itu, lebih baik jangan dilarang sekalian! Tapi jangan pula dibiarkan! Bukankah sudah ada undang-undang-nya? Tegakkan saja itu tanpa pandang bulu. Setiap yang diduga pelaku dalam video porno tersebut harus diperiksa. Kalau sudah cukup bukti permulaan tangkap saja! Jika hanya sekadar melarang tanpa penegakan hukum yang tegas, para pelakunya malah akan menganggap pelaksana hukum di negeri ini tidak serius. Banci!!! Sama bancinya dengan penanganan kasus-kasus korupsi yang terkesan tebang pilih. Oke, sekian dulu yaa.. Setelah nulis ini sekarang sudah ngantuuuuk... Pengen tidur dulu.. Salam sebelum tidur, ANDY SYOEKRY AMAL Yuk berkawan di Facebook, klikk di SINI) Baca juga 10 Tulisan sebelumnya:
- Alasan Mengapa Ariel Doyan Main Kuda-Kudaan
- Duh, Ada Lagi Lebih Hot: Mirip Ariel-Cut Tari!
- Dana Aspirasi dan “Engkong Babi”
- Gelar Kyai Buat Pak JK
- Antara Ariel Sharon dan Ariel Peterpan
- Mengenal Artis Berdarah Yahudi di Indonesia
- In Memoriam Andi Meriam: Mutiara dari Selatan
- Menjadi Kaya dengan Tuyul Kredit?
- Masya Allah, Luna-Ariel Ditelanjangi Rame-rame!
- Kang Pepih Menyibak Misteri Tato Luna Maya
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI