Lihat ke Halaman Asli

Masyarakat Kabupaten Bandung Waspadai Potensi Gempa Megathrust: Antara Kesiapsiagaan dan Kekhawatiran

Diperbarui: 12 Oktober 2024   16:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Potensi gempa megathrust yang diprediksi dapat terjadi di wilayah selatan Pulau Jawa telah menimbulkan berbagai tanggapan dari masyarakat Kabupaten Bandung. Fenomena alam yang dapat memicu gempa berkekuatan besar ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan warga setempat.

Kabupaten Bandung yang terletak di cekungan Bandung dikelilingi oleh berbagai struktur geologis aktif, termasuk sesar Lembang yang membentang di bagian utara. Posisi ini membuat wilayah tersebut rentan terhadap dampak gempa bumi, termasuk potensi gempa megathrust yang dapat terjadi akibat pertemuan lempeng tektonik di selatan Pulau Jawa.

Megathrust merupakan jenis patahan besar yang terletak di zona subduksi, tempat lempeng tektonik lebih padat bergerak ke bawah lempeng yang lebih ringan. Pergerakan ini menciptakan tekanan yang dapat menyebabkan gempa bumi dengan magnitudo tinggi ketika tekanan ini dilepaskan secara tiba-tiba.

Terkait dengan informasi kewaspadaan gempa bumi megathrust itu, Pemkab Bandung melalui Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama mengatakan, bahwa Pemkab Bandung sudah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Bandung tentang Meningkatkan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan terhadap Potensi Gempa Bumi Megathrust di Kabupaten Bandung sejak 24 September 2024 lalu.

"Menghadapi potensi gempa bumi megathrust itu, kita harus melaksanakan mitigasi untuk mengurangi risiko yang ditimbulkan dan agar masyarakat melakukan langkah-langkah persiapan melalui pembuatan jalur evakuasi, mendeteksi dini potensi bencana yang mungkin akan terjadi di lingkungannya," tutur Uka Suska dalam keterangannya, Rabu (9/10/2024).

Menurut Uka, surat edaran Bupati Bandung itu untuk merespons informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), terkait kesiapsiagaan beberapa wilayah Zona Megathrust Indonesia yang diperkirakan berpotensi terjadinya gempa besar dan tsunami.

Selain itu juga merespons Surat Deputi Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan zona megathrust, dan surat edaran dari Pj Gubernur Jabar, tentang meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan gempa bumi megathrust Selat Sunda.

"Kami sampaikan berdasarkan informasi dari BMKG dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) bahwa Indonesia, sebagai wilayah zona megathrust. Memiliki potensi gempa bumi yang dapat melepaskan energi gempa signifikan yang dapat terjadi sewaktu-waktu dan dalam berbagai kekuatan," papar Uka.

Memang lanjut Uka, sampai saat ini belum ada teknologi yang dapat memprediksi gempa bumi dengan tepat dan akurat, dari kapan, dimana, dan berapa kekuatannya. Namun berdasarkan kajian para ahli, terkait zona megathrust Selat Sunda merupakan potensi bukan prediksi, sehingga kapan terjadinya tidak ada yang tahu.

"Untuk itu diperlukan upaya kesiapsiagaan yang terus menerus, baik berupa mitigasi struktural maupun non struktural dengan membangun bangunan aman gempa. Merencanakan tata ruang pantai yang aman tsunami, serta membangun kapasitas masyarakat dalam melakukan aksi dini untuk selamat, jika gempa bumi dan tsunami terjadi," jelas Uka.

 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline