Manajemen risiko perbankan untuk menjaga stabilitas ekonomi Indonesia demi menghadapi COVID-19
Disusun Oleh;
Andy Eko T
030645552
Manajemen S1
Abstrak
Penyebaran virus corona atau covid-19 semakin meluas di seluruh dunia. Penyebaran ini juga mempengaruhi kegiatan ekonomi, termasuk sektor perbankan. Penelitian yang baru-baru ini dirilis menunjukkan bahwa pertumbuhan global, pasar negara berkembang, dan Asia Pasifik telah direvisi turun sebesar 10 hingga 30 basis poin tahun ini. Sektor perbankan Indonesia belum kebal terhadap penyesuaian laba dan NIM. Hal ini karena profitabilitas sistem perbankan Indonesia dipengaruhi oleh pendapatan bunga dan non-bunga yang rendah serta biaya provisi yang tinggi, dan tantangannya meliputi gangguan pada rantai pasokan barang dan jasa serta lemahnya permintaan. Untuk mengatasinya, berbagai kebijakan moneter, fiskal, dan makroprudensial telah ditempuh.
Namun, kebijakan ini masih bersifat parsial dan tidak merata hingga saat ini, dan perlu waktu untuk melihat efeknya. Oleh karena itu, diperkirakan laju pertumbuhan ekonomi global juga akan menurun pada triwulan pertama tahun ini dan berlanjut pada triwulan berikutnya. Sejumlah risiko menyelimuti sektor ini, termasuk perlambatan pinjaman, penurunan kualitas aset, dan margin bunga bersih yang lebih ketat. Peningkatan rasio kredit bermasalah dan biaya kredit juga menjadi risiko di tengah penyebaran virus corona, terutama di sektor makanan dan minuman, travel, supply chain, pelayaran, ritel, dan transportasi domestik.
Kata kunci: manajemen risiko, krisis ekonomi, kredit perbankan, Covid-19.