Maraknya hari ini di Indonesia kasus pemerkosaan, pelecehaan, bahkan munculnya kelainan fetis itu di picu oleh factor Pornografi berdasarkan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia pada 2020, terdapat 5.245 kasus kekerasan seksual yang dilaporkan, termasuk pemerkosaan, dalam rentang waktu Januari-Agustus 2020.
Porno membuatmu seperti hewan, membuat mu kehilangan akal dan iman, Pornografi bersifat adiktif, menyebab ketergantungan pada akhirnya merusak diri.
Allah subhana wa ta'ala berfirman:
"Dan Kami tidaklah menganiaya mereka tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri, karena itu tiadalah bermanfaat sedikitpun kepada mereka sembahan-sembahan yang mereka seru selain Allah, di waktu azab Tuhanmu datang. (QS. Huud : 101 )
Percayalah, penerus bangsa ini anak muda sekalian jika ingin mengubah hidup lebih baik lagi tinggalkan lah pornografi, tinggalkan hal yang merusak otak dan iman itu, Hal yang bersifat adiktif akan selalu meminta lebih, salah satu tanda diperbudak hawa nafsu adalah meminta lebih, pada akhirnya sampai pada taraf paling gila, ingin mempraktekan pada orang di sekitarnya.
Kerusakan paling parah pada porno adalah, saat ia menganggap wanita sebagai objek Seks, maka tak perduli, mau berhijab, mau anak kecil, yang penting nafsunya terpuaskan, bahkan tak peduli dengan tempat untuk melampiaskan hawa nafsunya, ada yang melecehkan di sarana pendidikan tempat umum, dan parahnya lagi di jalan raya Seakan akan seperti hewan, kalau nafsu gass ya dimanapun, dengan siapapun, salah satu pemicu terbesarnya adalah Pornografi.
Lelaki yang kecanduan pornografi, cendrung merendahkan wanita dan wanita yang kecanduan pornografi, berfikir bahwa mereka adalah objek, maka bebas di pakai dengan siapapun atas dasar apapun.
Anak muda bangsa ini, agama ini hancur karena vidio biru itu, bahkan pemicunya ialah menonton pornografi, Sebab media sosial yang penuh aurat terbuka, makanya, ujian anak muda hari ini sangatlah besar, tapi ilmu sedikit dan imannya tipis. Jika kamu adalah salah satunya penikmat pornografi, yang membuat onani,mansturbasi, percayalah itu merusak hidupmu masa depanmu,
Mulai lah meningglkannya demi Allah, kamu akan lihat perubahan besar di hidupmu mulai dari hal hal baik, hati yang tenang dan produktif dalam kebaikan, maraknya porno, maka maraknya manusia yang berjalan tanpa iman dan akal, diperbudak Syahwat,
Dalam Islam, pornografi dilarang dan dianggap sebagai perbuatan dosa karena dapat mempengaruhi seseorang untuk melakukan perbuatan zina atau perbuatan tercela lainnya. Kecanduan pornografi dianggap sebagai penyakit jiwa yang dapat merusak moral dan etika seseorang, serta dapat merusak hubungan sosial dan keluarga.
Di dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Isra' ayat 32:
"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk."