Lihat ke Halaman Asli

andry natawijaya

TERVERIFIKASI

apa yang kutulis tetap tertulis..

Gegara Corona Kredit Merana

Diperbarui: 14 Februari 2021   21:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi dampak wabah virus corona (Covid-19) terhadap perekonomian | SHUTTERSTOCK/WHITE MOCCA via kompas.com

"No man is an island entire of itself; every man is a piece of the continent, a part of the main." 

Rangkaian kalimat tersebut merupakan pembuka dari puisi karya seorang pujangga Inggris bernama John Donne (1572-1631). Pada dasarnya manusia adalah mahluk sosial dan senantiasa membutuhkan relasi satu sama lain, tidak bisa berdiri sendiri. Interaksi menjadi bagian tak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari.

Manusia berkumpul, menciptakan populasi dalam sebuah ekosistem, dari hubungan inilah terjalin banyak transaksi ekonomi selaku penggerak aktivitas mencari nafkah. Maka ketika perilaku manusia dipaksa harus menjaga jarak guna mencegah penyebaran COVID-19 yang sejak dari akhir tahun 2019 melanda, akibatnya  menimbulkan kerugian besar bagi perekonomian.

Ilustrasi: marketwatch.com

Pada 2 Maret 2020 tercatat secara resmi kasus perdana di Indonesia, lepas dari kejadian tersebut nampaknya banyak pihak tunggang langgang keteteran menghadapi dampak pandemi COVID-19. Perbankan selaku lembaga intermediasi keuangan menghadapi realita sulit, ketika perekonomian menukik terjun bebas, aspek finansial otomatis terseret menjadi seret.

Perkreditan, menjadi poin penting terhadap bisnis perbankan. Laksana pedang bermata dua, perkreditan memiliki dua sisi berbeda, menguntungkan jika semuanya terkendali atau lancar namun juga berpotensi merugikan  ketika kredit bermasalah. Dan sekali lagi COVID-19 memberikan masalah bagi perkreditan karena banyak sektor usaha menjadi kolaps.

Potret Perkreditan Pra COVID-19
Isu mengenai penurunan daya beli masyarakat dan sepinya aktivitas bisnis telah menjadi hal sensitif serta sering dibahas beberapa tahun belakangan ini.

Mulai dari perubahan model bisnis offline beralih ke online serta keluar masuk arus investasi selalu dihubungkan sebagai faktor pemicu ekonomi. Apapun dalihnya sebelum tahun 2020 pertumbuhan ekonomi Indonesia berkisar di angka 5%.

Ilustrasi: dailyhunt.com

Terlepas dari itu semua, perkreditan perbankan nasional masih cenderung memiliki asa. Jika ditinjau kembali, pertumbuhan kredit perbankan dalam kurun waktu 4 tahun terakhir cukup lumayan, di tahun 2019 mencapai Rp 5.818.882 Miliar, jumlah ini tumbuh 32,94% dari tahun 2016.

Dengan pertumbuhan ekonomi yang tidak jauh berbeda dari tahun ke tahun, perbankan masih menikmati porsi profit yang cukup baik dari perkreditan disamping tetap berupaya menggenjot fee based income. Tercatat pada 2019 perbankan meraup Rp 554.425 Miliar, bandingkan saja dari tahun 2016 yang mencapai Rp 474.705 Miliar.

Lantas ditinjau dari aspek Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN), poin ini mendeskripsikan jika kredit perbankan sampai 2019 masih relatif terkendali karena peningkatan CKPN "hanya" sebesar 11,65% selama kurun 4 tahun.

Ilustrasi: roberthalf.com

Bagaimana kinerja bank terkait persoalan kredit bermasalah alias Non Performing Loan (NPL)? Dapat dikatakan pra COVID-19, kondisinya cukup stabil. NPL tahun 2019 adalah 2,44%, kondisinya membaik dari tahun 2016 yaitu 2,93%.

Menggunakan istilah yang digunakan sebagai judul album-nya Bryan Adams, So Far So Good. Kurun waktu 4 tahun pra COVID-19, kredit perbankan tergolong tidak merisaukan, lantaran semuanya relatif terkendali. Namun badai COVID-19 nampaknya menjadikan sektor kredit memasuki masa kelam, layaknya ekonomi makro dan mikro yang turut tersungkur.

Kredit Merana Gegara Corona 
Tahun 2020 penuh ketidakpastian, pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi -2,19%. Pemerintah mengklaim pencapaian tersebut lebih baik dari triwulan III 2020, dimana kontraksinya lebih dalam yaitu -3,49%. Merosotnya gairah usaha dampak pandemi Corona berhubungan langsung terhadap perekonomian plus juga perkreditan. Ya, itulah kenyataannya.

Sampai dengan November 2020, penyaluran kredit bank kepada pihak ketiga bukan bank adalah Rp 5.447.481 Miliar, turun 6,38% dari pencapaian 2019. Artinya adalah dari poin ini sudah dapat disimpulkan jika kredit perbankan turut merasakan kelesuan.

Ilustrtrasi: novanthealth.org

Hal ini juga berpengaruh terhadap pendapatan bunga kredit yang ikut-ikutan turun 15,63%, maka sudah pasti profit bank akan seret juga. Kondisi suram lainnya adalah dapat dilihat dari meningkatnya CKPN sebesar 93,59%.
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline