Lihat ke Halaman Asli

andry natawijaya

TERVERIFIKASI

apa yang kutulis tetap tertulis..

Kenaikan Tarif Tidak Masalah, Asalkan...

Diperbarui: 14 November 2019   07:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi: smart.money.co

Tempe mendoan! Rasanya sulit menolak gurihnya tempo berbalut tepung digoreng setengah matang dengan cocolan sambal kecap atau berbumbu kacang. Selalu jadi favorit, makanan khas Banyumas ini. Di kota Purwokerto sangat mudah menemukan tempe mendoan.

"Harganya masih sama, Rp 3.000 belum naik. Monggo dinikmati ini tempe Banyumas asli," demikian sang penjual menawarkan tempe mendoan panas nan menggoda kepada para pendatang yang berkunjung ke Purwokerto.

Harganya masih Rp 3.000 untuk sepotong tempe mendoan. Namun di tahun 2020 belum tentu harganya tetap sama. Bisa saja naik mengikuti tren kenaikan harga lainnya.

Kenaikan harga hampir pasti menimbulkan gejolak dan mendapat tanggapan negatif dari masyarakat. Nampaknya kabar berita melonjaknya tarif atau harga tidak akan disambut baik, tidak ada yang merasa senang dengan kenaikan harga.

Terlebih di tahun 2020, Pemerintah sudah mengumumkan bahwa masyarakat akan mendapatkan hadiah berupa kenaikan tarif dasar. Sungguh luar biasa!

Tapi dalam menyikapi hal ini, diperlukan sikap dan tanggapan secara bijaksana. Tarif tersebut naik pasti ada pertimbangan mendesak. Masyarakat perlu bersikap dewasa, kesal atau kecewa sudah tentu dirasakan, masalahnya keluhan tersebut tidak akan bisa merubah keadaan.

Kenaikan Tarif Bagi Masyarakat

Apa saja kiranya tarif tersebut? Yang pertama adalah tarif BPJS Kesehatan. Pelayanan ini akan mengalami kenaikan dengan rincian terdiri dari kelas 3 naik dari Rp 25.500 jadi Rp 42.000, kelas 2 naik dari Rp 51.000 jadi Rp 110.000, dan kelas 1 naik dari Rp 80.000 jadi Rp 160.000.

Sudah pasti kenaikan ini akan sangat terasa bagi para peserta BPJS mandiri. Semoga saja kenaikan tarif ini beriringan juga dengan meningkatnya kualitas pelayanan BPJS.

Di sisi lain cash flow BPJS Kesehatan juga tengah menjadi sorotan banyak pihak, berita terakhir adalah BPJS menunggak Rp 17 triliun kepada rumah sakit seluruh Indonesia.

Ilustrasi: bpjs.go.id

Tarif berikutnya adalah jalan tol, informasi dari pihak Jasa Marga bahwa sudah merencanakan kenaikan tarif tol Jagorawi dan tol dalam kota, naik sekitar 6%-7%. Para pengguna kendaraan yang rutin mengakses jalan tol akan terkena dampak kebijakan ini.
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline