Lihat ke Halaman Asli

Komang Sat Set: Menuju Satu Data Denpasar dari Desa Kelurahan

Diperbarui: 30 Mei 2024   15:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dinas Komunikasi, Informatika,dan Statistik Kota Denpasar

Desa sebagai unit pemerintahan terendah memiliki peran krusial dalam pembangunan nasional. Sebagai garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, desa memainkan peran yang beragam dalam meningkatkan kualitas hidup warga dan mendukung berbagai inisiatif pembangunan. Oleh karena itu peran Desa Kelurahan sebagai sumber data dan informasi utama bagi kebijakan pemerintah juga perlu diperkuat.

Meskipun penguatan data dari desa merupakan langkah krusial dalam mencapai "Satu Data Indonesia", terdapat berbagai tantangan yang perlu diatasi untuk memastikan keberhasilan inisiatif ini. Banyak aparat desa kelurahan yang belum memiliki keterampilan dan kompetensi yang memadai dalam pengumpulan, pengelolaan, dan analisis data. Kurangnya pelatihan khusus dan pendidikan mengenai statistik dan teknologi informasi menjadi kendala utama.

Permasalahan lain yang mengemuka adalah banyak aplikasi yang harus digunakan di Desa Kelurahan dan seringkali tumpang tindah sehingga dipandang tidak efisien. Permasalahan berikutnya yang tidak kalah penting adalah keterbatasan anggaran untuk melakukan pemutakhiran data ke lapangan ataupun mengingatkan masyarakat secara langsung untuk proaktif melaporkan secara mandiri.

 Mempertimbangkan hal tersebut, Forum Satu Data Denpasar yang terdiri dari Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kota Denpasar (walidata) berkolaborasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Kota Denpasar (sekretariat Satu Data) serta Badan Pusat Statistik Kota Denpasar (pembina data) pada Kamis, 30 Mei 2024 melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Penguatan Kualitas Statistik Sektoral Berkualitas Menuju Satu Data dari Desa Kelurahan di Kota Denpasar. Hasil FGD menyepakati beberapa hal:

 

  • Agar pembinaan Sumber Daya Manusia/SDM untuk penguatan kualitas statistik sektoral berkualitas di level desa lebih terarah maka akan ditetapkan agen statistik di setiap desa kelurahan. Selanjutnya agen statistik ini akan dibina oleh BPS Kota Denpasar, dalam kapasitasnya sebagai Pembina Data, bagaimana menyelenggarakan kegiatan statistik sektoral sesuai dengan norma, prinsip, standar, dan kriteria penyelenggaraan statistik sektoral dengan menerapkan prinsip Satu Data Indonesia/SDI;
  • Portal https://esewakadharma.denpasarkota.go.id/ akan diperkuat dan dioptimalkan sebagai pusat rujukan entry data di Kota Denpasar dan diharapkan dapat menjadi penghubung dengan aplikasi lain sehingga permasalahan tumpang tindih aplikasi dapat diatasi. Hal ini sejalan dengan 7 prinsip Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik/SPBE (efektif, efisien, keterpaduan, kesinambungan, akuntabilitas, interoperabilitas, dan keamanan)
  • Kegiatan pemutakhiran di lapangan agar mengoptimalkan SDM yang ada dan secara parallel mengusulkan anggarannya untuk kegiatan tahun berikutnya baik di forum musyawarah desa maupun musyawarah perencanaan pembangunan.

 

Dengan Konvergensi SDI dan SPBE melalui Pembinaan dan Penguatan Statistik Sektoral (KOMANG SAT SET) ini diharapkan dapat menjadi jalan terang Menuju Satu Data Denpasar dari Desa Kelurahan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline