Pertumbuhan ekonomi dunia ditengah pandemic COVID-19 sepanjang tahun 2020 memperlihatkan adanya kontraksi sebesar -3,593%. Meskipun demikian, beberapa Negara masih bisa mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang positif walaupun dengan perlambatan (World Bank ).
Indonesia sebagai warga Negara dunia juga terkena dampaknya. Secara yoy, pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan IV 2020 mengalami kontraksi sebesar -2,19%. Meskipun mengalami kontraksi, namun angka tersebut menunjukan sinyal perbaikan ekonomi dibandingkan triwulan III 2020 yang terkontraksi lebih dalam mencapai -3,49%. Bagaimana dengan kondisi ekonomi regional sepanjang tahun 2020? Lalu bagaimana dengan kesenjangan antarprovinsi selama pandemi?
Sebagian besar Provinsi di Indonesia mengalami kontraksi dengan Bali sebagai provinsi paling terdampak COVID-19 yang mengalami kontraksi sebesar -9,31%. Namun demikian Provinsi Sulawesi Tengah, Maluku Utara, dan Papua mampu tumbuh positif masing-masing sebesar 4,86%; 4,92%; dan 2,32%. Terkait kesenjangan, meskipun tidak fair mengukur kesenjangan di masa pandemi COVID-19, namun tidak ada salahnya jika kita petakan hubungan antara pertumbuhan ekonomi dan PDRB per kapita selama pandemi dengan menggunakan tipologi Klassen.
Tipologi Klassen adalah alat analisis kajian regional yang biasa digunakan untuk melihat kesenjangan pembangunan antar wilayah. Tipologi Klassen membagi wilayah yang di analisis menjadi 4 kuadran dengan karakteristiknya masing-masing. Garis pemisah antar kuadran ditunjukan oleh laju pertumbuhan PDB nasional (%) sebagai garis horisontal dan PDRB per kapita nasional (juta Rp) sebagai garis vertikal.
Hasil Tipologi Klassen memperlihatkan sebagai berikut:
Berdasarkan tipologi Klassen terdapat 5 provinsi yang memiliki laju pertumbuhan PDRB dan PDRB per kapita melebihi level nasional (Kuadran I) yaitu Riau, Sulawesi Tengah, Kalimantan Utara, Papua, dan Papua Barat. Provinsi-provinsi di kuadran I ini dikategorikan memiliki kinerja ekonomi yang sangat baik dan hasilnya telah dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat selama pandemic COVID-19.
Daerah kuadran II memiliki karakteristik laju pertumbuhan PDRB dibawah level nasional namun PDRB per kapita melebihi level nasional sehingga dikategorikan provinsi yang relatif maju (low growth but high income). Ada 4 (empat) provinsi yang termasuk kategori ini adalah Kep. Riau, DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur.
Sementara daerah kuadran III mencerminkan provinsi-provinsi yang memiliki pertumbuhan tinggi (high growth) namun hasil-hasil pembangunan belum dimanfaatkan secara optimal untuk kemakmuran rakyat (low income). Selama pandemic COVID-19 ini jumlahnya cukup banyak. Adapun 18 (delapan belas) provinsi dimaksud adalah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara.
Terakhir, terdapat 7 provinsi yang masih tertinggal karena memiliki laju pertumbuhan serta pendapatan per kapita dibawah level nasional dan tergabung di kuadran IV. Provinsi dimaksud adalah Kep. Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Banten, Bali, dan Sulawesi Barat. Provinsi-provinsi ini perlu bekerja lebih keras agar dapat mengejar ketertinggalannya dari provinsi di kuadran lain (kuadran I-III) selama pandemic COVID-19 serta memperhatikan isu pemanfaatan pembangunan untuk kemakmuran rakyat.
Isu pembangunan demi kemakmuran rakyat selama pandemic COVID-19 terasa sekali hanya sebatas jargon semata. Hampir 3 (tiga) dari 4 (empat) provinsi di Indonesia (25/34) selama pandemi ini memiliki pendapatan per kapita yang rendah. Tantangan bagi para pemangku kepentingan wilayah agar lebih pro poor terkait kebijakan ekonomi yang diambil khususnya di saat-saat genting seperti sekarang.