Lihat ke Halaman Asli

Andri Samudra Siahaan

Menulis salah satu metode perjuangan.

Tokoh Pemuda Kristen Terjun ke Dunia Advokat

Diperbarui: 3 Mei 2021   22:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Alfan Sihombing (Dokpri)

Permasalahan hukum  menjadi sesuatu yang kurang diperhatikan  oleh masyarakat saat ini. Terkhusus oleh masyarakat kecil yang sering menjadi korban dari ketidak adilan. Masih timbul pola didalam pemikiran masyarakat bahwa Hukum hanya berpihak kepada mereka yang memiliki jabatan dan uang. Alhasil mereka cuma diam ketika ketidakadilan menimpa mereka.

Hal ini sepertinya menjadi sebuah perhatian dari  Alfan Sihombing yang merupakan tokoh pemuda Kristen di Sumatera Utara. Sarjana hukum yang memiliki sepak terjang diberbagai organisasi kepemudaan Kristen ini menyadari benar bahwa hukum adalah upaya dalam menegakkan keadilan yang tidak pandang bulu.

Sarjana Hukum dari Universitas ternama HKBP Nomensen ini pun ingin agar turut berperan serta dalam membangun keadilan dinegara ini dengan berdasarkan ajaran Kasih. Untuk mewujudkan  Kerinduannya menjadi garam dan terang didunia hukum pun dilakukan dengan mengambil profesi sebagai advokat. 

Bersumber dari laboranews.com, Alfan Sihombing yang telah mengakhiri jabatannya sebagai Sekjend GAMKI Sumut telah diambil sumpah advokat pada hari rabu 28 April 2021 di pengadilan tinggi Medan pada pukul 8.00 WIB. 

Sebagai seorang organisator sejak mahasiswa Alfan sendiri cukup dikenal oleh masyarakat kareana kekonsistenannya dalam membangun gerakan pemuda dengan berlandaskan nilai-nilai kasih. Pernah menjadi kodinator wilayah GMKI NAD-Sumut, aktiv di KNPI dan terakhir menjabat sebagai Sekjend GAMKI SUMUT memberinya modal yang cukup kuat untuk dapat menjalankan dan memperjuangkan  nilai-nilai kebenaran.

Beliau pun akan membuka kantor pengacaranya untuk dapat mengadvokasi masyarakat Sumatera Utara yang memiliki permasalahan dengan hukum, Alfan pun siap untuk melakukan edukasi kepada masyarakat dalam upaya penegakan hukum seadil-adilnya tanpa memandang status ataupun jabatan seseorang. Hal ini timbul oleh karena keaktivannya menyuarakan suara rakyat kecil ketika aktif berorganisasi sejak mahasiswa.  




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline