Selama kurang lebih 9 bulan para pelajar di Indonesia melakukan pembelajaran jarak jauh atau PJJ secara daring (Online). Pembelajaran jarak jauh dinilai menjadi salah satu cara yang dapat dilakukan selama pandemi masih berlangsung. Namun apakah sistem tersebut efektif atau tidak?. Pada faktanya banyak pula polemik yang terjadi selama proses pembelajaran jarak jauh yang berlangsung. Dimulai dari isu tidak efektifnya metode PJJ tersebut sampai kurangnya sarana dan prasarana yang dimiliki setiap sekolah maupun pelajar untuk mengikuti PJJ. Hal tersebut diterapkan lantaran pandemi yang terus merebak di Indonesia. Pemerintah mengambil tindakan untuk menempatkan dunia pendidikan pada posisi paling akhir untuk dipulihkan.
KPAI yang dari awal memantau sistem PJJ yang diterapkan oleh pemerintah selama masa pandemi mendapatkan 213 kasus pengaduan pada 3 Minggu awal proses PJJ berlangsung. Dimana pengaduan yang didapat kebanyakan berasal dari para pelajar yang menilai para guru memberikan penugasan kepada para pelajar dengan tugas-tugas yang berat. Selain dari penugasan yang berat, pelajar menilai estimasi waktu yang diberikan para guru untuk mengerjakan tugas juga pendek. Kebanyakan dari pelajar melakukan pengaduan tersebut.
Rasa bingung dan malas menyelimuti sistem tersebut, bukan dari pemerintahnya tapi dari objek yang diharuskan menjalankannya yaitu pihak sekolah, guru dan pelajar. Sebenarnya pemerintah sudah mengeluarkan Surat Edaran No. 4 tahun 2020 pada poin ke-2, terdapat 4 pembahasan tentang proses belajar dari rumah, yakni:
1.Belajar dari Rumah melalui pembelajaran daring/jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan;
2.Belajar dari Rumah dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup antara lain mengenai pandemi COVID-19;
3.Aktivitas dan tugas pembelajaran Belajar dari Rumah dapat bervariasi antar siswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/ fasilitas belajar di rumah;
4.Bukti atau produk aktivitas Belajar dari Rumah diberi umpan baik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru, tanpa diharuskan memberi skor/ nilai kuantitatif.
Kurangnya sosialisasi menjadi penyebab metode PJJ menjadi abu-abu untuk dilaksanakan. Hal pertama yang dikeluhkan para pelaku PJJ adalah kuota internet. Walaupun, pemerintah sudah memberikan subsidi kuota bagi dunia pendidikan yang dimulai pada bulan September lalu, akan tetapi timbul masalah baru yakni Jaringan yang terbilang jelek yang membuat proses PJJ semakin tidak karuan.
Para pelaku di dunia pendidikan merasakan dampak yang sangat dalam, sebagai contoh para pelajar yang semakin tidak bersemangat untuk menjalani proses belajar karena metode yang kurang menarik dan terganggu oleh jaringan internet yang tidak stabil. Jika hal tersebut dibiarkan maka akan menjadi masalah yang besar dikemudian hari. Pemerintah harus mengambil langkah yang tepat untuk memulihkannya segera. Karena semua sektor pendidikan akan melaksanakan perintah dari pusat terkait apa-apa saja yang harus dilakukan dalam proses pembelajaran.
Adapun Kemdikbud mengatakan pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan pada bulan Januari 2021, sejumlah syarat juga diberlakukan bagi sekolah yang ingin melakukan pembelajaran tatap muka yaitu menerapkan fasilitas kesehatan dilingkungan sekolah. Terkait hal tersebut maka saat ini kita hanya harus mengikuti arahan dari pemerintah pusat, dan berusaha bersama-sama mengendalikan pandemi di Indonesia demi terciptanya rasa aman untuk beraktivitas secara normal kembali. Serta diharapkan hal tersebut akan terealisasikan dan bukan hanya isapan jempol belaka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H