Labuan Bajo merupakan salah satu kota yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan nama Kabupatennya Manggarai Barat. Labuan Bajo menjadi salah satu dari lima kota yang di nobatkan sebagai Destinasi Super Prioritas pada tahun 2019 yang lalu. Destinasi Wisata Super Prioritas merupakan program yang di buat saat pemerintahan Jokowi melalui Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan tujuan menciptakan sepuluh Bali baru.
Tentu hal ini bukan semata untuk menarik simpatik dari wisatawan untuk berkunjung, tetapi hal ini juga memunculkan ekosistem ekonomi kreatif baru yang tidak terlepas dari campur tangan masyarakat setempat, guna untuk menumbuhkan perekonomian masyarakat di tempat tersebut. Tentu hal ini harus di dukung dari infrastruktur, kualitas jaringan, produk ekonomi kreatif sampai dengan SDM yang unggul.
Berdasarkan Peraturan Bupati Manggarai Barat No. 12 Tahun2021 Tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Dan Perikanan Kabupaten Manggarai Barat dalam pasal 5 ayat 2 (poin I) disebutkan bahwa Penyediaan pangan Berbasis sumber Daya Lokal. Tentu hal ini menjadi pertanyaan mengapa sampai saat ini kebutuhan sayur masih berharap dari luar daerah.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh salah seorang Kepala lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat fakultas pertanian Nusa Cendana (Undana) Kupang Damianus Adar M menyatakan bahwa, petani kita belum berorientasi bisnis, belum ada yang ingin jadi pengusaha hortikultura yang ada itu hanya penanam sayur, apalagi bicara terkait sistem perencanaan dalam penanaman hortikultura, itu berarti para petani kita belum berorientasi bisnis.
Ada upaya dari BPO-LBF untuk pasokan sayur di Labuan Bajo dengan membuka kebun Hidroponik, namun kebun hidroponik yang di gadang sebagai pasukan sayur di Labuan Bajo gagal total bahkan sudah menjadi tempat warga memelihara ternak.
Untuk saat ini di Labuan Bajo banyak pedagang yang mengambil pasokan sayurnya dari luar, seperti NTB, Makassar Dan Sulawesi Selatan, tentu hal ini membutuhkan biaya yang sangat mahal dan tinggi. Dan daerah Labuan Bajo sendiri secara umum lahannya subur, tetapi dibalik lahannya yang subur pemerintah tidak pernah memperhatikan dan memanfaatkan potensi yang ada tersebut, dan bagi saya Destinasi Wisata Super Prioritas ini harus memiliki keuntungan bagi masyarakat lokal Labuan Bajo.
Kenapa saya sampaikan demikian, karena Sampai saat ini belum ada kebijakan yang jelas terkait permasalahan kebutuhan sayur di Labuan Bajo, dan saat ini untuk pengembangan hortikultura belum ada sama sekali regulasi ataupun kebijakan yang di mana bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengembangan hortikultura sehingga kebutuhan sayur untuk Labuan Bajo tidak di datang dari luar lagi, melainkan di ambil dari masyarakat lokal Labuan Bajo, Manggarai Barat.
Tentunya jika potensi yang ada di Labuan Bajo ini di Maksimalkan akan sangat berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat, apa lagi mayoritas penduduk di Manggarai Barat saat ini mayoritas sebagai petani. Tetapi jika potensi yang ada tidak di manfaatkan maka masyarakat Labuan Bajo pertumbuhan ekonominya sangat lambat dan akan menjadi penonton di daerah sendiri.
Oleh karena itu untuk mengatasinya sangat dibutuhkan peran pemerintah selaku pemangku kebijakan dapat melahirkan kebijakan terkait partisipasi masyarakat dan pemberdayaan terhadap masyarakat dalam pengembangan hortikultura.