Puisi ini saya tulis berdasarkan empati dan rasa perhatian untuk adik adik kita yang berada di daerah tertinggal. Baik dari segi Ekonomi, Sosial, Pendidikan, dan juga Pembangunan.
Menurut saya sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 31 ayat (1) yaitu “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan” . Pada kenyataannya memang belum terwujud sepenuhnya. Misalnya dari segi infrastruktur di daerah tertinggal, masih banyak ditemui gedung dan fasilitas yang belum memadai.
Menurut saya, pasal diatas yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, namun sering kita jumpai di luar sana banyak anak jalanan, suku pedalaman, daerah perbatasan, dan daerah tertinggal lainnya yang terlantar yang belum menyentuh pendidikan sama sekali.
Maka dari itu, puisi ini saya dedikasikan untuk saudara kita, sebangsa setanah air Indonesia, mari bahu membahu bersama untuk benar benar mencerdaskan kehidupan bangsa, yang tertera dalam pembukaan Undang- Undang Dasar. Berikut ini adalah Puisinya
SINGGASANA PENDIDIKAN
Berderet bangku – bangku tua
Berlantai tanah, berdinding bambu, beratap rumbia
Disini lah tempatnya....
Tempat mengeja aksara
Singgasana kawula muda
Dalam belajar untuk berkarya