Bahasa Indonesia jadi anak tiri di negeri sendiri. Bahkan pejabat pemerintahan lebih suka dan bangga menggunakan bahasa campuran Indonesia-Inggris untuk menyampaikan pemikirannya. Himbauan para ahli bahasa agar lebih mencintai bahasa sendiri sepertinya sia-sia. Mulai dari nama tempat sampai nama minuman, semua ditulis dalam bahasa Inggris.
Sebagai bahasa, bahasa Indonesia merupakan karya jenius para pendiri bangsa. Mereka berpikir jauh ke depan, membayangkan sebuah bangsa besar yang menghuni nusantara. Untuk mempersatukan semuanya, mereka tidak mengangkat bahasa Melayu yang saat itu sangat populer, tapi memilih untuk menciptakan bahasa persatuan baru. Bahasa ini lebih besar daripada sekedar gabungan semua bahasa yang digunakan di nusantara. Dan seperti itulah seharusnya hakekat bangsa Indonesia, sebuah bangsa yang lebih besar dari sekedar gabungan suku-suku bangsa yang hidup di nusantara.
Setelah proklamasi kemerdekaan, upaya untuk menjadikan bahasa Indonesia bagian dari identitas dan kebanggaan bangsa terus dilakukan. Mula-mula, diperlukan jumlah signifikan penutur bahasa Indonesia, agar benar-benar menjadi bahasa persatuan. Kita dapat melihat bahwa proses ini telah cukup berhasil. Generasi penutur bahasa Indonesia telah menggantikan bahasa daerah sebagai bahasa ibu. Walaupun yang biasa dituturkan bukanlah bahasa Indonesia resmi, melainkan bahasa gaul dengan berbagai versi termasuk bahasa 'alay' para ABG. Tapi yang lebih sulit adalah membawa bahasa Indonesia ke tahap berikutnya, tahap pengisian makna bahasa.
Kita tahu bahwa bahasa-bahasa yang sempat menjadi bahasa Internasional di dunia adalah bahasa yang memuat banyak ilmu pengetahuan, budaya, dan ajaran agama. Bahasa Latin, Sansekerta, Arab, serta bahasa Inggris saat ini banyak dipelajari dan digunakan luas karena muatan ilmu yang dituliskan dalam bahasa tersebut. Orang terpaksa mempelajari bahasa Inggris bila ingin belajar soal komputer. Atau memahami bahasa latin untuk ilmu kedokteran.
Menurut saya, disinilah letak kekurangan Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia belum digunakan untuk menuliskan ilmu pengetahuan dan budaya Indonesia sendiri. Banyak sekali pengetahuan budaya lokal yang tersimpan dalam bahasa daerah, sedikit sekali yang sudah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia. Disisi lain, bangsa ini masih bertindak sebagai konsumen dan bukan produsen ilmu pengetahuan modern. Hampir semua buku yang beredar di toko buku adalah hasil terjemahan dari bahasa asing. Bangsa ini minim inovasi, penemuan, dan penciptaan karya. Akibatnya, tidak ada insentif bagi pengguna bahasa Indonesia untuk secara konsisten menggunakan bahasa Indonesia sebagai bagian dari proses pengembangan budaya. Lebih bangga berbahasa asing, karena bahasa asing lebih diakui sebagai bahasa 'orang berpendidikan'. Padahal orang asing banyak yang belajar bahasa Indonesia untuk dapat memahami budaya kita dan melakukan penelitian. Sayang sekali, kelak hasil penelitian itu dibawa ke luar negeri dengan bahasa asing, dan kita harus mempelajari budaya sendiri dari orang lain. Lagi-lagi bahasa Indonesia 'dilangkahi'.
Selain itu ada contoh kecil yang dapat dilihat di media sosial. Apabila ada suatu berita atau kejadian yang ditulis oleh orang asing, orang Indonesia akan bersusah payah menuliskan pendapatnya dalam bahasa Inggris. Hal yang sama tidak terjadi dengan orang Perancis, Jepang, atau Cina, mereka dengan percaya diri menulis dalam bahasa sendiri. Orang Cina dan Jepang bahkan menggunakan aksara mereka sendiri, tidak mau menggunakan aksara latin. Orang lainlah yang harus susah payah menerjemahkan bila ingin tahu isi komentar mereka. Mungkin ini terasa konyol, tapi dengan konsisten menggunakan bahasa sendiri akhirnya mereka mempromosikan bahasa nasional mereka ke dunia internasional.
Karena itu marilah kita lanjutkan usaha mengisi bahasa Indonesia agar penuh dengan muatan inovasi lokal nusantara. Caranya dengan menulis lebih banyak karya sastra, mempublikasikan lebih banyak hasil penelitian ilmiah atau sosial, atau cara yang paling sederhana: lebih banyak menggunakan bahasa Indonesia di internet. Dengan demikian penggunaan bahasa Indonesia sebagai kebanggaan nasional terjadi secara alamiah, tanpa perlu dipaksakan dengan peraturan seperti di masa orde baru.
Mohon kritik dan saran. Terima kasih
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H