Setiap mendekati hari besar keagamaan, baik lebaran maupun natal, pembicaraan masyarakat bertambah topiknya. Khususnya pembicaraan para ibu. Bukan hanya membicarakan rencana mudik, baju baru, sepatu baru ataupun makanan hari raya namun juga pembahasan harga beras, cabe, bawang, daging sapi dan lain-lain. Mau membeli bawang merah, cabe merah, beras, minyak goreng, dan kebutuhan lainnya, namun mendapati harga yang fantastis. Semua harga naik menjelang hari H. Sehingga terkadang kenaikan tersebut membuat masyarakat menjadi panik. Kepanikan harga membuat kepanikan di masyarakat, bagaimana mengatur keuangan sehingga bisa untuk mencukupi kebutuhan lainnya.
Sebagai masyarakat awam, mungkin kebiasaan naiknya harga menjelang hari besar sudah dianggap wajar. Panik di awal, namun ya nrimo tanpa tahu alasan dasarnya apa dan mengapa. Pokoknya mendekati hari besar harga naik aja, wajar itu pendapat warga. Namun jika kenaikan harga tidak terlalu signifikan mungkin bisa diterima, jika kenaikan harga melebihi kewajaran, bisa menambah kepanikan atau bahkan gak bisa tidur, seperti yang saya alami.He..he..he
Kenaikan harga bahan pokok bisa saja disebabkan oleh beberapa faktor. Bisa terjadi karena kelangkaan pasokan, dan permintaan meningkat sehinga menggerek meningkatnya harga, demikian hukum pasar. Ketika ditilik pun bisa banyak faktor kenapa stok menjadi langka. Memang terjadi karena stok minim atau karena ulah pelaku usaha yang curang dengan melakukan penimbunan stok.
Harapan masyarakat tentunya lonjakan harga menjelang hari besar sudah diantisipasi oleh pemerintah dari jauh-jauh hari. Karena bukanlah sesuatu yang baru. Pemerintah perlu memperhatikan kuota dan kebutuhan. Pemerintah, dalam hal ini Kementrian perdagangan memiliki tugas utama yaitu menjaga stabilitas harga pangan, revitalisasi pasar rakyat dan meningkatkan ekspor.
Menurut saya, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan pemerintah untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok :
1.Menghitung kembali pasokan dan kebutuhan tiap tahunnya. Memiliki data base yang akurat/pemetaan untuk tiap-tiap daerah baik itu ketersediaan pasokan dan identifikasi kesiapan instansi terkait. Tentunya harus ada kordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Jumlah konsumsi tiap daerah tentunya berbeda. Melalui data ketersediaan stok di daerah pada tahun sebelumnya bisa menjadi gambaran untuk tahun berikutnya. Jika data yang dimiliki pemerintah diolah dengan baik, dapat digunakan sebagai acuan untuk perkiraan jumlah pasokan dan jumlah konsumsi tiap tahunnya, masalah stok bisa diantisipasi.
2.Penetapan HET (Harga Eceran Tertinggi) oleh pemerintah. Sehingga para pelaku usaha tidak bisa menaikkan harga sesuka hati. Ada batasan harga maksimal yang dijual ke konsumen. Penetapan HET ini, tentunya bisa menekan nilai inflasi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat inflasi 2017 selama bulan puasa sebesar 0.86% dan saat lebaran sebesar 0.69% dan merupakan nilai inflas terendah selama enam tahun belakangan ini
3. Operasi Pasar untuk menstabilkan harga
Harga bahan pokok yang terkadang melebihi harga eceran tertinggi membuat masyarakat panik. Operasi pasar yang dilakukan pemerintah merupakan angin segar bagi masyarakat. Tentunya operasi pasar perlu dilakukan pengawasan bersama untuk memastikan operasi pasar efektif dan tepat sasaran. Kerjasama denagn pihak yang terkait, misalnya oprasi pasar beras, tentunya pengawasan perlu dilakukan dengan Satgas Pangan, BULOG, dinas perindustrian dan perdagangana, dan pelaku usaha juga masyarakat turut mengawal jika melihat kecurangan ataupun ketimpangan.
4. Swasembada kebutuhan pokok. Memaksimalkan dan mendukung petani/peternak dan pelaku usaha dalam negeri untuk meningkatkan produksi guna memenuhi kebutuhan pokok.