Lihat ke Halaman Asli

Andri Bimantoro

Mahasiswa UIN-SU Jurusan Perbankan Syariah

Investasi Emas di Masa Covid-19

Diperbarui: 17 Agustus 2020   14:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Pandemi Covid-19

Saat ini dunia sedang dilanda sebuah pandemi Covid-19, hal ini sangat merugikan setiap negara yang ada diseluruh dunia baik dari segi pendidikan,sosial,kesehatan dan ekonomi. 

Di Indonesia juga merasakan dampak dari pandemi Covid-19 ini karena saat ini jumlah kasus di Indonesia sudah menembus angka 100rb dan ada kemungkinan akan terus bertambah. Pemerintah saat ini berupaya untuk mengurangi jumlah kasus dengan menghimbau dan menganjurkan masyarakat untuk menjalan protokol kesehatan.

Emas

Emas adalah sebuah logam mulia yang dapat dijadikan sebuah perhiasaan atau benda lainnya agar keliatan mewah dan berkelas. 

Emas juga dapat dijadikan sebagai investasi, hal ini tentu saja sangat menggiurkan karena akan memberikan keuntungan yang cukup besar mengingat manusia saat ini menjadikan emas sebagai sebuah benda yang harus ada untuk menunjang gaya hidup agar kelihatan mewah dan elegan.

Keuntungan Berinvestasi Emas

1. Emas Mudah Dicairkan

Investasi emas ini sangat mudah dicairkan menjadi uang tunai karena prosesnya tidak rumit dan waktu yang dibutuhkan untuk mencairkan dananya dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja, hal ini sangat berbeda dengan investasi jenis lainnya yang membutuhkan waktu tertentu saja.

2. Bebas dari Pajak

Dalam investasi emas ini tidak ada dikenakan biaya pajak dan kalaupun ada tidak sebanyak investasi lain, jika investasi emas keuntungannya dapat langsung dinikmati namun berbeda dengan investasi saham yang keuntungannya akan ditambah dengan jumlah lembaran saham.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline