Lihat ke Halaman Asli

Andri Oktovianus Pellondou

Saya senang dunia Filsafat, Sains, dan ilmu Sosial

Menelaah Kebijakan Gubernur NTT Soal Masuk Sekolah Jam 5 Pagi

Diperbarui: 11 Maret 2023   15:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Penulis : Andri O. Pellondou



Akhir akhir ini media sosial viral soal kebijakan Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat mengenai masuk sekolah jam 5 pagi. Di grup grup WA, sampai status facebook penuh dengan omelan para Netizen, khususnya orang tua siswa yang merasa dirugikan oleh kebijakan itu. Konten Tiktok dan youtube pun tak kalah ramai mengulas soal kebijakan Gubernur NTT tersebut.

Viralnya kebijakan Gubernur NTT bukanlah sesuatu yang biasa tetapi luar biasa karena masyarakat merasa kebijakan tersebut terlalu berlebihan dan tidak disertai kajian. Kebijakan tersebut viral karena merugikan banyak orang, khususnya para orang tua dan siswa. Banyak orang tua mengeluh karena harus bangun jam 3 pagi untuk mempersiapkan sarapan bagi anak mereka, lalu anak harus bangun pagi sekali untuk mempersiapkan diri ke sekolah. Orang tua dan anak merasa dirugikan karena jam tidur orang tua dan anak menjadi berkurang.


Lalu apa argumentasi Gubernur NTT untuk membenarkan kebijakannya tersebut? Dalil Gubernur adalah untuk membentuk etos kerja dan disiplin anak anak dari sejak dini. Tujuannya agar mereka bisa menjadi anak-anak yang unggul sehingga bisa dikirim kuliah ke luar  negeri.

Semangat dan tujuan Gubernur NTT bisa diterima karena masyarakat juga menginginkan hal yang sama. Masyarakat juga menginginkan agar anak anak mereka menjadi anak anak yang unggul. Tapi apakah untuk menjadi unggul, anak anak harus masuk sekolah jam 5 pagi?Apa indikatornya bahwa masuk sekolah jam 5 pagi bisa membuat anak anak menjadi unggul dan beretos kerja tinggi?

Ada dua pertanyaan yang muncul dari kebijakan Gubernur NTT. Pertanyaan pertama, apakah kebijakannya sudah melalui suatu kajian yang mendalam? Lalu pertanyaan kedua, apakah kebijakannya selaras dengan kebijakan Presiden Jokowi dan kementrian???Khususnya kementrian pendidikan?

Dalam pidatonya, Gubernur NTT mengatakan bahwa kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi dilaksanakan saja, sementara kajian sedang dilaksanakan. Berarti kesimpulannya, sebelum kebijakan dibuat, Gubernur beserta staf ahli dan dinas pendidikan belum melakukan kajian.

Bahkan masyarakat ragu kalau kajian sedang dilakukan, kenapa??karena untuk memulai sebuah riset yang serius dan mendalam, perlu ada pra penelitian. Pra penelitian dilakukan dengan mempertimbangkan kajian kajian teori yang sudah ada sebelumnya.

Maka pertanyaannya, apakah ada sekolah sekolah pembanding yang terbukti unggul karena masuk sekolah jam 5 pagi? Adakah teori yang mendukung masuk sekolah jam 5 pagi dalam kaitannya dengan membentuk etos kerja dan membuat anak unggul?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline