Lihat ke Halaman Asli

Andri Oktovianus Pellondou

Saya senang dunia Filsafat, Sains, dan ilmu Sosial

Kegalauan Episteme Netizen Atas Kematian Astrid Manafe dan Lael

Diperbarui: 12 Maret 2023   11:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penulis: Andri O. Pellondou


Kisah kematian Astrid Manafe dan anaknya Lael masih menimbulkan tanda tanya di benak keluarga dan Netizen. Para Netizen mengalami kegalauan episteme. Para Netizen galau dengan pertanyaan yang belum terjawab, yaitu bagaimana mereka tahu siapakah pembunuh Astrid dan Lael? Apakah pelaku tunggal atau lebih dari satu? 

Polda NTT menetapkan RB sebagai pelaku tunggal pembunuhan Astrid dan Lael, namun para Netizen galau dengan penetapan tersebut. Jawaban atas pertanyaan bagaimana mereka tahu siapakah pembunuhnya masih belum terjawab. Kegalauan episteme tidak bisa diselesaikan hanya dengan pernyataan penetapan RB sebagai pelaku tunggal, tetapi kegalauan episteme membutuhkan sebuah pembuktian logis yang bisa melegahkan hati.

Apakah pembuktian logis bagi keluarga dan para netizen adalah tindakan logis???Apakah memberikan jawaban dan justifikasi rasional terhadap kegalauan para netizen mengenai bagaimana saya tahu RB adalah pelaku tunggal adalah logis?

Bagi saya sangat logis karena pertama, para Netizen bukanlah batu kayu, tetapi makhluk yang rasional. Mereka bukan sekedar membutuhkan sebuah pengakuan tetapi juga sebuah pembuktian dan justifikasi rasional. Kedua, penjelasan logis bagi pertanyaan bagaimana saya tahu bahwa pelakunya adalah A tunggal dan bukan B dan C adalah untuk memuaskan rasa keadilan para netizen, khususnya keluarga korban.  Keluarga korban dan para Netizen baru bisa tidur nyenyak kalau pertanyaan-pertanyaan mereka terjawab. Mereka baru bisa tidur nyenyak, kalau kegalauan episteme mereka teratasi.

Jadi, kegalauan episteme tidak hanya bisa diatasi dengan menetapkan pelaku, tetapi baru bisa teratasi kalau ada kejelasan mengapa si A yang ditetapkan sebagai pelaku dan bukan si B atau si C? Rasa keadilan baru bisa terpenuhi kalau ada kepastian epistemologis dalam penetapan pelaku.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline