Berita menghebohkan terjadi hari, tepatnya jam 14.00 WIB. Secara tiba-tiba, Presiden Jokowi resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) seperti pertalite dan pertamax.
Presiden Jokowi menyampaikannya melalui konferensi pers yang dihadiri sejumlah menteri, salah satunya Menteri Sumber Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif.
Pengumuman Presiden Jokowi
Kenaikan harga BBM sendiri mulai berlaku pada Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB. Berikut adalah rincian kenaikan harga BBM yang baru saja diresmikan.
Kebijakan Presiden Jokowi untuk menaikan harga BBM pun menuai berbagai reaksi masyarakat, tidak sedikit dari mereka merasa kecewa akan keputusan ini.
Sontak netizen ramai-ramai menyerbu postingan terbaru media sosial Presiden Jokowi, baik itu Instagram, maupun twitter. Berbagai kekecawaan, kesedihan, dan rasa penasaran ditulis kepada Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi sendiri sebenarnya sudah mengupayakan untuk menekan harga BBM supaya bisa terjangkau di seluruh kalangan masyarakat.
"Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN," ujar Presiden Jokowi.
Disisi lain, anggaran subsidi dan kompensasi harga BBM telah mengalami peningkatan 3 kali lipat di tahun 2022 ini. Alhasil kebijakan penaikan harga BBM ini ditujukan untuk menekan belanja subsidi BBM negara.
Presiden Jokowi menyatakan pemerintah akan mengalihkan subsidi BBM ke bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat.
Aksi Demo
Kebijakan kenaikan BBM ini pun direspon oleh para buruh dengan aksi demo yang direncanakan pada Selasa, 6 September 2022 mendatang di gedung DPR RI.
Said Iqbal selaku Presiden Partai Buruh menyampaikan ada beberapa alasan mengapa pihaknya menolak kenaikan harga BBM.
1. Dapat menurunkan daya beli masyarakat
2. Tidak adanya kenaikan upah buruh dalam 3 tahun terakhir
3. Kenaikan harga BBM dilakukan ditengah harga minyak dunia yang sedang turun, sehingga terkesan mencari untung pribadi.