Lihat ke Halaman Asli

Pro Kontra Kebijakan Kampanye di Kampus, Melihat Seberapa Jauh Pemikiran Mahasiswa tentang Politik Indonesia

Diperbarui: 1 September 2022   21:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tampak sebuah acara seminar pada salah satu perguruan tinggi di Indonesia (itb.ac.id)

Belakangan ini sempat terdengar kabar bahwa kampanye boleh dilaksanakan di lingkungan kampus. Berita ini pun ramai diperbincangkan karena menuai pro dan kontra di mata pengamat politik dan mahasiswa. Namun apa jadinya jika yang berkampanye adalah para calon Presiden Indonesia 2024 mendatang. Tentu hal tersebut bukanlah perkara sepele.

Kampanye merupakan suatu proses kegiatan komunikasi yang dilakukan secara individu maupun kelompok yang terstruktur dalam kelembagaan dengan tujuan untuk menciptakan dampak dalam jangka waktu tertentu.

Pernyataan Ketua KPU RI
Hasyim Asyari selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan bahwa kampanye politik Pemilu 2024 boleh dilaksanakan dilingkungan kampus atau perguruan tinggi, namun hanya terbatas pada bidang akademik, tidak lebih.

"Mengingkat rata-rata civitas kampus memiliki hak suara untuk memilih pada Pemilu, para civitas pun nantinya dapat mengkritik janji-janji kampanye yang disampaikan para peserta Pemilu secara langsung," jelasnya, Rabu (27/07/22) lalu saat ditemui.

Lebih lanjut, jika kampanye benar-benar akan dilaksanakan di kampus, maka peserta harus menaati batasan-batasan yang berlaku, seperti pemaparan visi misi secara jujur, adil, tidak bersifat menghasut demi kedudukan yang hendak dicapai. Seluruh civitas pendidikan dapat memilih sesuai keinginan tanpa ada iming-iming atau semacamnya.

Pendapat Mahasiswa
Seperti yang dijelaskan tadi, keputusan Ketua KPU RI tentang izin berkampanye di lingkungan kampus tidak sepenuhnya didukung. Sebagian mahasiswa menilai bahwa berkampanye dikampus adalah tindakan yang kurang etis.

"Walaupun dalam undang-undang yang dimaksud hanya penggunaan fasilitas umum untuk kampanye, hal semacam ini agaknya kurang etis. Tentu besar harapan pemerintah dapat mengkaji ulang kebijakan ini," ujar salah satu mahasiswa.

Meskipun secara jelas Ketua KPU RI memperbolehkan kampanye di lingkungan kampus dan menjamin integritas didalamnya. Sebagian mahasiswa masih tidak terlalu yakin akan hal tersebut, sebab kampanye politik Pemilu 2024, apalagi menyangkut pemilihan presiden bukanlah hal yang kecil.

Dimana jelas-jelas akan melibatkan banyak pihak yang berpengaruh dipemerintahan. Ditakutkan akan timbul situasi yang tidak kondusif dari pihak-pihak yang melakukan provokasi.

Di sisi lain, kampanye di lingkungan kampus juga memiliki manfaat apabila benar-benar bisa terlaksana secara kondusif dan aman, yaitu akan munculnya pemikiran-pemikiran baru yang timbul dari diskusi peserta kampanye dengan mahasiswa mengenai politik Indonesia.

"Semua terserah pemerintah, kalaupun memang ada kegiatan kampanye di kampus, semoga saja lancar dan bisa jadi ruang diskusi bersama demi kepentingan bangsa dan negara," pendapat pro dari mahasiswa.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline