Lihat ke Halaman Asli

[Sidoarjo] Serentak, Operasi Patuh Lalu Lintas 2022 Dilaksanakan Mulai Hari Ini!

Diperbarui: 13 Juni 2022   16:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi pengecekan surat berkendara oleh para polisi (sumber: otomotifnet.gridoto.com)

Hari ini, Senin (13/06/22) Korlantas Polri resmi menggelar Operasi Patuh 2022 pada sejumlah daerah di Indonesia. Operasi Patuh 2022 ini akan dilaksanakan selama kurang lebih 14 hari, hingga Minggu (26/06/22) mendatang.

Operasi Patuh 2022 kali ini diselenggarakan dalam upaya menegakkan ketertiban berlalu lintas di jalan raya.

"Diharapkan dengan operasi patuh ini masyarakat terutama pengguna jalan selalu patuh menaati peraturan lalu lintas," terang Brigjen Pol Ahmad Ramadhan selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat dilansir dari situs resmi Kompas.com, Minggu (12/6/2022) malam.

Operasi Patuh 2022 ini memfokuskan penilangan dari teguran, hingga tilang elektronik atau ETLE. Adapun kriteria pelanggaran pada Operasi Patuh 2022 ini yaitu:

1. Tidak menggunakan helm berstandar SNI
2. Kelengkapan surat berkendara, seperti STNK dan SIM
3. Pemotor yang berboncengan lebih dari 1 orang
4. Menggunakan ponsel saat berkendara
5. Menggunakan lampu strobo yang tidak sesuai ketentuan dan mengganggu pengendara lain
6. Tidak mengenakan sabuk pengaman, khususnya pengedara roda empat atau lebih
7. Melawan arus ketika berkendara
8. Balap liar yang dapat membahayakan di jalan
9. Penggunaan kenalpot bising

Irjen Firman Santyabudi menuturkan bahwa Operasi Patuh 2022 ini adalah suatu upaya oleh Polri untuk mengedukasikan pada masyarakat tentang betapa pentingnya keselamatan dan kenyamanan berkendara di jalanan, dengan tetap memperhatikan aturan yang berlaku.

Menuju Sidoarjo Jawa Timur. Pol Kusuma Wahyu Bintaro menuturkan Polri bersama TNI dan Dinas Perhubungan Sidoarjo akan menggelar Operasi Patuh Semeru bersama-sama di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Untuk di wilayah Kota Sidoarjo, penerapan tilang elektronik sudah diberlakukan di sejumlah lampu merah yang sudah terpasang CCTV, titik tersebut yaitu Jalan Pahlawan, Jalan Teuku Umar, perempatan Jalan Ahmad Yani depan Monumen Jayandaru dan Alun-alun Sidoarjo, serta Jalan Erlangga.

Selebihnya, Itegrated Capture Attitude Record (INCAR) akan berkeliling ke sejumlah wilayah di Kabupaten Sidoarjo untuk menindak para pelaku pelanggar lalu lintas.

Lengkapi surat berkendara dan atribut berkendara, serta tertib dijalan adalah kunci supaya tidak terkena tilang di jalan, usahakan jangan panik bila berkendara.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline