Lihat ke Halaman Asli

Andri Pratama Saputra

Seorang yang ingin selalu belajar dan saling berbagi pengetahuan

Profil Risiko Pasar sebagai Manajemen Risiko Perbankan

Diperbarui: 9 Desember 2022   08:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: www.ibf.proxsisgroup.com

Dalam dunia perbankan diperlukan adanya manajemen risiko yang baik untuk keberlangsungan bank itu sendiri dan perlindungan konsumen. Salah satu profil risiko yang diukur adalah risiko pasar. Risiko pasar merupakan risiko posisi neraca dan rekening administrative transaksi derivatif karena perubahan harga pasar termasuk risiko perubahan nilai aset yang bisa disewakan atau diperdagangkan. Zaini (2016) mengatakan risiko pasar terdiri dari risiko suku bunga, nilai tukar, komoditas, dan ekuitas. Risiko ini bisa berasal dari posisi trading book  atau posisi banking book. Penerapan komoditas dan ekuitas wajib diterapkan untuk konsolidasi dengan anak perusahaan yang bergerak pada sekuritas.

Penilaian sensitivitas terhadap risiko pasar meliputi komponen:

  • Modal untuk menutupi risiko yang dibandingkan dengan potensi kerugian dampak naik turunnya suku bunga;
  • Cadangan atau bunga untuk menutupi naik turunnya nilai tukar yang dihadapkan dengan naik turunnya nilai tukar dan pengelolaan risiko pasar.

Manajemen bank harus memahami tingkat risiko suku bunga dan menilai tingkat risiko sesuai dengan strategi bank dan memastikan bank tersebut memiliki proses untuk memonitoring dan mengukur eksposur risiko. Terdapat 2 potensi kerugian dari risiko suku bunga yakni:

Risiko pasar trading book, yaitu bergantung dari karakteristik sensitivitas dan portofolio terhadap pasar dan kompleksitas posisi portofolio itu sendiri, contohnya obligasi plain vanilla berisiko lebih kecil dari unsur opsi.

Risiko dalam banking book, manajemen bank harus lebih memahami risiko suku bunga yang menempel di aktiva dan pasiva neraca dan menentukan risiko bunga sejalan dengan strategi dan tidak melamppaui serta apakah metode bank dalam mengendalikan risiko suku bunga telah memadai. Perbankan telah menetapkan toleransi risiko suku bunga dan harus memonitornya secara berkala dan memastikan risiko telah diatur sedemikian rupa. Selanjutnya, pengukuran risiko ini harus tepat waktu dan akurat agar pengawasan berjalan efektif. Pengawasan berjalan dengan mengawasi laporan posisi kredit termasuk posisi banking book yang memiliki jenis sebagai berikut:

  • Ikhtisar laporan profil risiko, yang memberikan gambaran risiko sesuai penggunaan berbagai metode. Laporan harusnya memberikan risiko yang dihadapi bank termasuk strategi yang akan diterapkan;
  • Analisis Net Interest Income (NII), yang memberikan informasi perubahan suku bunga, restrukturisasi neraca, dan pertumbuhan aset;
  • Earning at risk (EaR), yaitu rincian proyeksi perubahan NII karena volatilitas suku bunga;
  • Capital at risk (CaR), merupakan rincian tentang nilai ekonomis modal risiko volatilitas suku bunga periode tertentu;
  • Laporan audit, yang memberikan proses pengukuran risiko termasuk penghitungannya.

Dalam menganalisis risiko pasar, modal ekonomis juga menjadi perhatian dan terdapat batasan kewajaran dengan memberikan peringatan dini sebagai berikut:

  • Modal turun melewati batasan yang mendukung risiko suku bunga;
  • Rasio aset jangka panjang dibagi aset toptal berubah siginifikan dan aset jangka panjang menurun;
  • NII turun tajam dan aktiva seperti KPR dan callable meningkat;
  • Bank tidak melaksanakan kewajiban limit dan tidak mampu memberikan laporan risiko secara akurat dan tepat waktu.

Selain modal, portofolio investasi juga harus diperhatikan dalam mengelola risiko pasar dan terdapat batasan toleransi dengan  memberikan peringatan dini sebagai berikut:

  • Pemberian sekuritas sudah tidak sesuai dengan risiko dan kualitas serta tidak diawali dengan analisis risiko;
  • Sensitivitas terhadap portofolio tidak tersedia dan pembelian sekuritas melebihi limit;
  • Yield melebihi yield pasar;
  • Membeli sekuritas dalam jumlah besar dengan waktu singkat dan menggunakan 1 broker;
  • Pembelian melalui broker tidak disetujui direksi dan menempatkan dengan sensitivitas yang tinggi;
  • Terdapat ketergantungan yang tinggi dalam pemberian rating;
  • Terdapat perubahan signifikan kualitas dan jenis sekuritas dalam portofolio serta penurunan signifikan nilai pasar portofolio.

Dalam kaitannya dengan direksi, direksi harus memantau secara terus-menerus aktivitas derivatid bank meliputi:

  • Eksposur risiko kredit yang mengukur kredit yang mempunyai nilai net semua kontrak derivatif, rating agreement dan menyebutkan besar agunan;
  • Fasilitas kredit dimonitor secara berkala termasuk kepatuhan limit;
  • Hasil stress test dengan menganalisis scenario;
  • Posisi derivative terhadap pendapatan perbankan itu sendiri.

Selain memantau, direksi juga harus memiliki strategi dalam trading dan meminimalkan risiko suku bunga antara lain:

  • Mengetahui karakteristik dan aktivitas trading bank yang biasanya terdiri dari transaksi kepentingan sendiri atau sebagai perantara;
  • Memperhatikan posisi bank apakah pemain besar atau kecil;
  • Memperhatikan kompleksitas produk apakah termasuk kompleks atau sederhana;
  • Memperhatikan karakteristik nasabah apakah termasuk perusahaan besar atau individu;
  • Menganalisis bisnis utama termasuk produk fitur opsi pendanaan, atau sensitivitas pendapatan terhadap perubahan suku bunga;
  • Menganalisis peta persaingan termasuk dana murah dan karakteristik nasabah bunga dan sensitivitas perubahan suku bunga.

Daftar Pustaka

 Zaini, Zulkifli. 2016. Supervisi Manajemen Risiko Bank. Jakarta: Gramedia

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline