Lihat ke Halaman Asli

Merajut Hati

Yayasan Merajut Hati

Kondisi Kesehatan Mental Indonesia

Diperbarui: 18 November 2022   13:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: http://pdskji.org/

Kesehatan mental merupakan hal penting yang sayangnya hingga saat ini masih dinomorduakan, penuh dengan informasi yang menyesatkan, dan stigma negatif. Padahal, secara angka kita mempunyai populasi orang dengan masalah kesehatan mental yang cukup besar. 

Menurut Riset kesehatan dasar tahun 2018, jumlah penduduk di atas umur 15 tahun dengan kesehatan mental emosional di Indonesia mencapai 19 juta orang. Sedangkan Redaksi Sehat Negeriku (Rokom) mencatat pada tahun 2021 terdapat 12 juta penduduk berusia diatas 15 tahun mengalami depres

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Dr.Celestinus Eigya Munthe mengatakan, untuk saat ini Indonesia memiliki prevalensi orang dengan gangguan jiwa sekitar 1 dari 5 penduduk atau sekitar 20% dari total penduduk Indonesia. 

Jumlah psikologi klinis di Indonesia mencapai 3412. Sedangkan, jumlah psikiater di Indonesia hanya 1400 orang. Parahnya lagi, 71%  dari total tenaga kesehatan mental berada di pulau jawa. Rasio tenaga kesehatan mental dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia mencapai 1:200.000. Padahal, rasio tenaga kesehatan mental profesional yang direkomendasikan WHO idealnya berjumlah 1:30.000. 

Hingga tahun 2022, hanya 50% dari 10.321 puskesmas mampu membuka layanan kesehatan mental. Selain itu hanya 40% dari total 3112 rumah sakit umum yang memiliki fasilitas pelayanan kesehatan mental. Selain itu masih ada 4 provinsi yang belum memiliki RS Jiwa.

Menurut Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat, Maria Endang Sumiwi, kondisi ini diperburuk dengan adanya COVID-19. Saat pandemi, masalah gangguan kesehatan jiwa dilaporkan meningkat sebesar 64,3% baik karena menderita penyakit COVID-19 maupun masalah sosial ekonomi sebagai dampak dari pandemi. Untuk itu sebagai solusi, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan melakukan  perluasan jejaring pelayanan kesehatan lewat 3 strategi utama, yaitu Advokasi, Kemitraan, dan Pemberdayaan masyarakat. 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline