Lihat ke Halaman Asli

Andre VincentWenas

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta

Mega Korupsi BTS, Mengapa DPR Malah Membisu?

Diperbarui: 14 Juli 2023   15:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Dokumentasi Pribadi 

Mega Korupsi BTS, Mengapa DPR Malah Membisu? 

Oleh: Andre Vincent Wenas 

Jadi aneh kalau sampai sekarang DPR masih membisu soal mega korupsi BTS yang telah menjerat beberapa orang, termasuk Johny Plate yang menteri sekaligus sekjen Partai Nasdem. 

Tidak ada pemanggilan RDP (Rapat Dengar Pendapat) oleh komisi terkait disana.  

Padahal sekarang sudah pula menyeret Dito Ariotedjo, juga Menpora yang kader Golkar. Sebelumnya nama Happy Hapsoro, pebisnis yang suami Puan Maharani (PDIP) disebut-sebut juga. 

Perkara Dito Ariotedjo ini menggelikan, ia dituduh menerima aliran dana Rp 27 miliar, dimana tak lama kemudian ada kejadian pengembalian duit dengan nilai setara, juga Rp 27 miliar. Kok bisa pas ya jumlahnya? Kapan ngukur celananya tuh... eh. 

Lalu perkara Happy Hapsoro, kita merasa memang terlalu naiflah kalau dibilang tidak tahu menahu soal skandal BTS ini. Upaya cuci tangan terlalu berisik untuk disekap berlapis kain gombal.

Skandalnya terkuak tatkala Dirut PT Basis Utama Prima, namanya Muhammad Yusrizki jadi tersangka kasus BTS (Base Transceiver Station). Perusahaan ini ternyata milik suami Puan Maharani itu.

Happy Hapsoro alias Hapsoro Sukmonohadi adalah pemilik PT Basis Utama Prima yang telah ditunjuk untuk menyediakan panel surya dalam paket 1 sampai 5 BTS 4G Bakti Kominfo. Isinya mencakup pengerjaan power system, meliputi baterai dan solar panel.

Sampai sekarang cuma sampai Dirutnya saja yang diproses, sedangkan pemiliknya? Hmm... 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline