Lihat ke Halaman Asli

Andre Vincent Wenas

Pelintas Alam | Kolomnis | Ekonomi | Politik | Filsafat | Kuliner

Tanggung Jawab Sosial Dampaknya Lintas Generasi

Diperbarui: 22 Maret 2020   17:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

*Tanggung Jawab Sosial Dampaknya Lintas Generasi*

Oleh: *Andre Vincent Wenas*

Menyedihkan!  Ada anggota DPRD yang marah-marah saat hendak diperiksa oleh tim medis saat ia pulang dari kunjungan kerja. Ini terkait upaya pencegahan penyebaran virus Corona.

Initialnya WR, dari DPRD Kabupaten Blora, Jawa Tengah, fraksi Partai Hanura. Ia juga ternyata bekas narapidana atau napi kasus korupsi. Pasalnya, saat menjabat Ketua DPRD Kabupaten Blora periode 2004-2009 ia terseret kasus korupsi tunjangan DPRD dari APBD Kabupaten Blora tahun 2004. Nilai korupsinya mencapai Rp5,6 miliar.

Dalam perjalanan kasus ini akhirnya WR terbukti bersalah dan divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. Putusan itu menguatkan putusan dari Pengadilan Negeri Blora pada 5 Februari 2009. WR pun tak mau menerima vonis itu. Dia lalu mengajukan kasasi ke MA, namun ditolak. WR pun akhirnya berstatus narapidana korupsi.

Ini hanya sebuah kasus yang kita angkat sebagai ilustrasi, betapa rendahnya rasa tanggung jawab sosial pejabat di negeri ini. Juga betapa bobroknya proses seleksi kepemimpinan politik di negeri ini. Sepertinya tak ada rasa tanggung jawab sosial.

Tanggung jawab sosial adalah suatu kerangka etis dimana seseorang atau organisasi punya kewajiban untuk bertindak demi kebaikan masyarakat yang lebih luas. Tanggung jawab sosial berarti juga menjaga keseimbangan antara pembangunan (ekonomi) dan lingkungan (ekosistem).

Ini berlaku bukan hanya pada organisasi sosial, politik maupun bisnis, namun juga berlaku buat setiap orang (individu) yang perilakunya berdampak pada lingkungan.

Kasus serupa WR bukan hanya di Blora. Oknum WR ini hanya representasi dari banyak para mantan napi koruptor yang dicalonkan oleh partai politik. Juga contoh kelakuan buruk dari oknum maupun organisasi (partai) yang masih mau mencalonkan mantan maling menjadi pejabat publik.

Di DPRD Kota Manado baru-baru ini juga terjadi kasus korupsi berjamaah oleh seluruh anggotanya di periode 2014-2019 kemarin. Begitu pun di DPRD Medan, Jambi, Malang, Garut, dan lain-lain. Belum lagi kasus di jajaran eksekutif maupun yudikatif, berderet-deret pula.

Menjalankan tanggung jawab sosial bisa dengan cara pasif, yaitu dengan menghindari keterlibatan dalam kegiatan yang merusak publik. Atau juga dengan cara aktif, yaitu dengan inisiatif mengerjakan kegiatan yang langsung berdampak pada kemajuan masyarakat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline