Lihat ke Halaman Asli

Andre Vincent Wenas

Pelintas Alam | Kolomnis | Ekonomi | Politik | Filsafat | Kuliner

Trias-Politica Jadi Trias-Corruptica di Negara Kleptokrasi

Diperbarui: 12 Februari 2020   13:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Andre Vincent Wenas

Begitu sulitnyakah untuk memahami bahwa bancakan APBD yang terjadi sekarang bukanlah ulah seorang kepala daerahnya semata?

Ini bukan operasi tunggal. Ini konspirasi! Masih perlu penjelasankah siapa saja yang terlibat dalam korupsi berjamaah ini?

Tidak sulit. Tinggal soroti siapa yang mengusulkan, siapa yang punya kuasa politik (political power) untuk menyetujuinya? Juga siapa yang mengamankan jalannya operasi bancakan APBD ini.

Ada unsur (katakanlah oknum) di jajaran eksekutif, juga di kalangan legislatif, sampai judikatif.

Trias Politica telah berubah jadi Trias Corruptica! Begitu isitilah yang diperkenalkan Budiarto Shambazy dulu.

Ada Execu-thieves, ada Legisla-thieves, juga ada Judica-thieves. Semuanya maling, yang berkolaborasi membangun sistem bernama Kleptokrasi.

Dalam Trias-Politica prinsipnya adalah 'check and balances'. Saling mengawasi, demi keseimbangan kekuasaan yang diamanatkan rakyat. Amanat melalui pemilihan umum yang langsung, jujur dan adil. Politik cerdas dan politik akal sehat.

'Power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely', kata Lord Acton.

Sedangkan dalam Trias-Corruptica yang terjadi adalah 'cheque and balance-sheet'. Saling memenuhi pundi-pundi, demi melanggengkan kekuasaan yang mereka serobot dari rakyat juga lewat politik uang. Propaganda hoaks dan politik manipulasi.

'Ada uang Abang disayang, tak ada uang Abang ditendang', kata Bang Japar.

Ini permainan kotor. Dan dalam setiap permainan pasti ada pemainnya. Ada aktor-aktornya. Sederhana sebetulnya. Tinggal dipetakan segitiganya: 1) Kepala daerah (dan konspiratornya) yang mengusulkan anggaran bodong (mark-up). 2) Partai /fraksi /anggota dewan mana saja yang menyetujui anggaran bodong itu. 3) Lembaga penegak hukum mana yang bikin hukum tidak bisa tegak.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline