Lihat ke Halaman Asli

Andre Vincent Wenas

Pelintas Alam | Kolomnis | Ekonomi | Politik | Filsafat | Kuliner

Transparansi APBD 2020: Kota Bogor Sudah Mulai, Lumayanlah!

Diperbarui: 23 Desember 2019   02:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 *Transparansi APBD 2020 : Kota Bogor Sudah Mulai, ...Lumayanlah!*

Oleh: *Andre Vincent Wenas*

Lho kok lumayan sih? Iya lumayanlah, artinya sudah diunggah walau belum rinci sampai ke komponen harga satuan. Pemerintah Kota Bogor sudah mengunggah APBD 2020 di laman resminya: kotabogor.go.id, lalu pilih menu: Transparansi. Bravo Kang Bima Arya!

Di situ kita bisa lihat atau mengunduh file pdf-nya yang berjudul: RAPERDA RAPBD TAHUN 2020. Postur dan pos-pos anggarannya sudah terlihat, walau belum sampai ke komponen biaya (harga satuan) nya. 

Ayo Kang Bima Arya Sugiarto, tampilkan juga rincian komponen harga satuannya, agar sejuta lebih rakyat Kota Bogor bisa ikut mengawal dengan kritis, artinya juga membantu Anda untuk mengendalikan jalannya roda pemerintahan yang transparan dan efektif.

Postur APBD 2020 Kota Bogor besarnya Rp 2.568.943.065.397,- (2,5 trilyun lebih). Dengan Pendapatan Rp.2.398.793.726.823,- (hampir 2,4 trilyun) maka ada defisit anggaran sekitar Rp.170 milyar. Pos belanja tidak langsung sekitar 1,25 trilyun lebih, dan belanja tidak langsung sekitar 1,3 trilyun lebih.

Belanja tidak langsung ialah kegiatan belanja daerah yang dianggarkan dan tidak memiliki hubungan apapun secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan. Isinya: belanja pegawai (gaji), bunga, hibah, bantuan sosial, bantuan keuangan kepada pemerintah daerah lainnya atau parpol, dan pos tidak terduga. Dalam APBD Kota Bogor, anggaran belanja tidak langsung mencakup 49%. Untuk belanja pegawai (rutin) saja sebesar 43,6% dari total APBD 2020.

Belanja langsung adalah kegiatan belanja daerah yang dianggarkan dan berhubungan secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah. Belanja jenis ini, pada umumnya dibagi menjadi belanja pegawai (non rutin), belanja barang dan jasa, dan belanja modal. Dalam APBD 2020 Kota Bogor anggaran belanja langsungnya mencakup 51% dari total anggaran.

Untuk tahun 2020, Kota Bogor menganggarkan Dana Perimbangan sebesar Rp 1 trilyun lebih. Dana Perimbangan adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah (otonom) untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan Desentralisasi. 

Jumlah Dana Perimbangan ditetapkan setiap tahun anggaran dalam APBN. Dana Perimbangan ini terdiri dari DBH (Dana Bagi Hasil), DAU (Dana Alokasi Umum), dan DAK (Dana Alokasi Khusus).

Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp. 81 milyar lebih. Ini merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline