Lihat ke Halaman Asli

Andrean Julianto

Masih menjadi mahasiswa fakultas hukum di malang

Mahasiswa Fakultas Hukum UMM Mengadakan Sosialisasi kepada UMK Mengenai Pendirian PT Perorangan

Diperbarui: 25 Mei 2022   13:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Malang (14/05/2022)- mahasiswa fakultas hukum universitas Muhammadiyah malang (UMM) mengadakan sosialisasi pendirian PT Perorangan kepada ketua UMK (Usaha Mikro Kecil) ecoprint desa bululawang kabupaten malang yang di ketua oleh ibu dian.

Acara sosialisasi berlangsung pukul 12.30 wib di kediaman ibu dian(ketua UMK) yang dilaksanakan oleh mahasiswa fakultas hukum UMM dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah pelatihan dan kemahiran hukum II kelompok 1 yang terdiri 5 orang yakni: Raekhan, Dara, Dian, Novia, dan Andre. Dalam kegiatan sosialisasi dimulai dengan pengantar umum seperti pengertian PT Perorangan selanjutnya kami menyampaikan kepada umk tentang bagaimana cara mendirikan pt perorangan, syrat -- syarat yang harus dilengkapi dalam pendirian PT Perorangan.

Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat membantu para UMK supaya lebih maju mendirikan PT Perorangan dan dapat memperdalam ilmu pengetahuan dalam pelatihan dan kemahiran hukum.

Pengertian PT Perorangan sendiri yaitu suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya, Dasar Hukum PT. Perorangan sudah diatur didalam Peraturan Pemerintah NO.8 Tahun 2021 Tentang Modal Dasar Perseroan serta pendaftaran pendirian,perubahan, dan pembubaran perseroan yang memenuhi kriteria untuk usaha mikro kecil, Peraturan Menteri hukum dan hak asasi manusia NO.21 Tahun 2021 tentang syarat dan tata cara pendaftaran pendirian,perubahan, dan pembubaran badan hukum perseroan terbatas, Peraturan Menteri keuangan NO.49/PMK.02/2021 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada direktorat jenderal administrasi hukum umum, kementrian hukum dan hak asasi manusia.

Syarat -- Syarat dalam Mendirikan PT. Perorangan yaitu Membuat Surat Pernyataan Pendirian Sesuai Dengan Format Yang Ada Pada Lampiran PP NO.8 TAHUN 2021 PP TENTANG MODAL UMK, Perseroan Perorangan Didirikan Hanya Oleh 1 Orang, Perseroan Perorangan Wajib Memeiliki Modal Dasar Dan Modal Disetor, Perseroan Terbatas Ketentuan Modal Disetor Yaitu Minimal 25% Dari Modal Dasar Yang Dibuktikan Dengan Bukti Penyetoran Yang Sah, Didirikan Oleh WNI Dengan Mengisi Pernyataan Pendirian Dalam Bahasa Indonesia, WNI Berusia Paling Rendah 17 Tahun Dan Cakap Secara Hukum.

Ecoprint sendiri merupakan salah satu Umk yang perlu di sebar luaskan karena tidak kalah kualitasnya dengan produk unggulan lainnya.Ecoprint berada di Desa Bululawang tersebut sudah berdiri sejak Tahun 2019.  Ibu Dian sebagai ketua UMK (Usaha Mikro Kecil) tersebut mengatakan bahwa pembelian bahan kain dan kulit berada di Kota Solo karena kualitas dari bahan kain di daerah jawa tengah tersebut lebih bagus dan cocok digunakan untuk pembuatan ecoprint.ibu dian mengatakan kaindidaerah luar jawa timur bagus,dibandingkan pembelian bahan kain dan kulit di daerah lokalan, pembelian kain dan kulit itu sudah melalui media online (WhatsApp) dan metode pembayaran sendiri itupun melalui transfer jadi mempermudah produksi ecoprint.

Namun, hasil dari wawancara kami dengan ibu dian dapat disimpulkan bahwa ecoprint sangat minim modal sehingga ia memproduksi ketika ada orang yang memesan. Di harapkan dari kami  mahasiswa hukum UMM bisa membantu mengembangkan dan memperkenalkan produk lokal ini ke kalangan masyarakat jawa Waupun manca negara.

Dengan ini kami Mahasiswa Fakultas Hukum UMM membantu mempromosikan produk -- produk lokal dari Batik Ecoprint itu sendiri melalui media sosial, ada beberapa produk yang kami promosikan seperti produk unggulan contohnya sepatu kulit yang motifnya tidak bisa ditiru oleh produk lain, totebag simpel dan berbagai macam bahan kain dan banyak macam motifnya.

Perlu diingat bahwa indoneisa merupakan negara yang kaya akan beragam kearifan lokal jadi perlu mendapat perhatian khusus untuk produk-produk lokal seperti hal nya Ecoprint.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline