Lihat ke Halaman Asli

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (Aher) Akan Diciduk KPK Sebelum Masa Pelantikan!

Diperbarui: 24 Juni 2015   17:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Masyarakat Jabar demo kasus pembobolan BJB. Captured dari Kompas.com

KPK makin intensif menyelidiki kasus BJB. Captured dari Kompas.com

PPATK menelusuri aliran dana kredit BJB. Captured dari Kompas.com

Sebelumnya, telah saya tulisan beberapa tulisan tentang kasus BJB yang dari awal disinyalir penuh tindak kriminal ini. Saya bahkan sudah memperkirakan bahwa Ahmad Heryawan akan diciduk KPK sebelum dia dilantik untuk menjadi gubernur periode 2013 - 2018.

  1. Ahmad Heryawan Menang Tipis Pilkada Jabar, Akankah Bernasib Sama dengan Syamsul Arifin, Mantan Gubernur Sumut?
  2. Aher Menang, Korupsi BJB Menggoyang
  3. Akhirnya, KPK Telaah Laporan Dugaan Kredit Bermasalah Bank BJB!
  4. Siapa Pasangan Deddy Mizwar Memimpin Jawa Barat Periode 2013 - 2018?
  5. Cara Mudah dan Ampuh Untuk “Melembutkan” Hati Kompasianer JMJJ

Tentang progress penyelidikan KPK dan Kejaksaan, silahkan lihat link-link yang saya capture di atas. Mengapa saya yakin Ahmad Heryawan (Aher) akan diciduk KPK sebelum pelantikan? Mudah memahami. Pertama: kasus yang muncul terjadi dengan sangat vulgar. Kedua: elemen masyarakat yang secara sukarela melaporkan ke KPK, datang ke KPK disertai segudang barang bukti. Ketiga: banyak dari elemen masyarakat yang bersedia jadi saksi. Keempat: beberapa dari pelaku bersedia jadi saksi. Kelima: beberapa pelaku telah ditahan dan bahkan telah dipidana terkait kasus korupsi lain, sehingga akan dengan mudah mau bersaksi. Keenam, kasus ini sudah ditangani Kejaksaan. Ketujuh: PPATK telah terlibat dalam menelusuri aliran dana yang diduga dikorupsi. Melihat kenyataan tersebut, tidak sulit memperkirakan KPK untuk mendapatkan barang bukti, syarat minimum untuk menjadikan seseorang menjadi tersangka. Aher menang hanya 32%, bukti ada masalah atas kepemimpinannya Kemenangan Aher yang hanya 32 persen untuk periode kedua dalam pilkada gubernur, jelas membuktikan bahwa Aher bukanlah pemimpin yang diterima rakyatnya dengan baik. Penerimaannya atas 92 piagam menjadi relevan dipertanyakan. OK. Kaitannya dengan akan diciduk KPK adalah, dari semua yang diklaim Aher, ternyata bagai jejak kaki di pantai. Kehadirannya di Jabar sebagai Jabar 1 tidak berbekas di masyarakat. Oleh sebab itu, mudah memahami jika berbagai elemen tidak suka terhadapnya dan elemen masyarakat ini berhimpun mengumpulkan barang bukti untuk mengadukannya ke KPK. Keterlibatan PPATK telah menunjukkan bahwa Aher telah diduga terlibat korupsi dalam jumlah yang besar. Hal ini akan menambah mudahnya mendapatkan barang bukti korupsi Aher. Oleh sebab itu, tidak akan lama lagi Aher benar-benar akan diciduk KPK sebelum dia dilantik bulan Juni depan. Berarti pula, Deddy Mizwar akan dilantik menjadi Jabar 1 tanpa pernah dilantik menjadi Jabar 2. Mari kita bersabar sejenak, tak terlalu lama, hanya 2 hingga 3 bulan saja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline