Lihat ke Halaman Asli

Tuhan Memang Ada! Thanks God

Diperbarui: 24 Juni 2015   06:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hari ini, saya yakin bahwa Tuhan itu benar-benar ada, dan Tuhan melihat semua yang terjadi dengan manusia, di mana pun berada, termasuk manusia yang ada di DPR RI. Jika Anda merasa Tuhan tidak melihat Anda yang ada di sana, ada bisa dua kemungkinan, pertama: Anda bukan manusia. Atau kemungkinan kedua, Tuhan sudah don't care dengan Anda.

Hari ini, Ruhut "Poltak" Sitompul akhirnya resmi tidak jadi Ketua Komisi III DPR RI karena yang bersangkutan telah menyatakan mundur dari pencalonan dirinya yang dilakukan oleh Partai Demokrat. Pemolakan demi penolakan telah datang dari berbagai pihak, dan pihak yang paling keras menolak adalah dari Fraksi Gerindra yang diwakili oleh Desmon Mahaesa. Kemudian dari Fraksi Hanura yang dimotori oleh Sudding. Dua partai ini adalah partai oposisi di DPR yang berseberangan dengan Partai Demokrat, partai yang memiliki suara mayoritas di DPR. Desmon dari Fraksi Gerindra bahkan secara gamblang menjelaskan alasan penolakan fraksinya adalah terkait moral Ruhut yang dinilai cacat, yaitu Ruhut yang tidak mengakui anak yang dilahirkan oleh seorang wanita bernama Anna. Sebagaimana kita tahu, Ruhut berulangkali dipermasalahkan pihak mantan istrinya yang dulu dinikahinya tahun 1998 lalu di Australia. Bahkan Anna dan pengacaranya datang ke DPR mengadukan Ruhut ke BK DPR agar Ruhut diberi sanksi.

Dari fraksi oposisi lain, PDI-P, tidak secara gamblang menolak Ruhut, tetapi hanya memberi catatan supaya perilaku Ruhut diperbaiki, salah satunya cara berbicara dan kebiasaan mengisap cerutu saat rapat DPR. Hal ini pernah ditegaskan oleh Eva Kusuma Sundari, Fraksi PDI-P. Sementara dari partai sekutu Demokrat, ada Ahmad Yani dari PPP. Meskipun sekutu Demokrat, Yani termasuk yang konsisten menolak Ruhut untuk jadi Ketua Komisi III, komisi yang membidangi masalah hukum ini. Alasan penolakan dari Ahmad Yani terhadap Ruhut sama dengan apa yang dilontarkan oleh dua sejawatnya dari partai yang berbeda kubu, Gerindra dan Hanura, yaitu perihal pribadi Ruhut yang tidak bisa menjaga omongannya di berbagai kesempatan.

Sebagai mana kita sama-sama sudah tahu, Ruhut ini sering melontarkan ucapan-ucapan yang jauh dari etika seorang anggota DPR, yang mana sejatinya adalah terhormat. Terhormat, tentu saja termasuk perilaku dan ucapannya haruslah terhormat, tidak lantas jadi seperti kebun binatang. Terkait hubungannya dengan Anna, wanita yang mengaku telah dinikahinya di Australia tersebut, Ruhut mengatakan bahwa hubungan mereka hanyalah kumpul kebo. Hal ini secara mantap dikatakan oleh Ruhut, tanpa rasa malu. Tidak hanya di situ, bahkan Ruhut hingga saat ini, sebagaimana klaim dari pihak mantan istri, bahwa anak hasil dari perkawinan mereka bernama Christian Husein Sitompul itu tidak pernah diakui Ruhut sebagai anaknya. Alasan Ruhut, karena hubungan mereka adalah kumpul kebo, walaupun mereka menikah secara resmi di Australia. Sebagaimana kita tahu, secara hukum, memang betul Ruhut tidak bisa dituntut karena pernikahan di luar negeri tetapi tidak dicatatkan di catatan Sipil Indonesia, tidak dianggap sebagai pernikahan yang sah secara hukum. Tetapi, Ruhut juga pernah mengatakan bahwa "Di atas hukum ada yang namanya hukum moral".

Indah nian statemen Ruhut ini. Hanya saja, jauh panggang daripada api. Antara ucapan dan perbuatan Ruhut, bertolak belakang. Ucapan dan perbuatan jauh sekali, bagai langit dan bumi. Ruhut tidak menjaga moralnya, khususnya mengakui anak yang dihasilkan dari hubungan biologisnya dengan Anna. Andailah pernikahan mereka tidak dianggap sah secara hukum positip Indonesia, bukan berarti bahwa anak yang lahir dari hubungan mereka tidak dianggap sebagai anak. Anak yang lahir dari sebuah hubungan bilogis tetap dianggap sebagai anak, sepanjang bisa dibuktikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi. Demikian pernah keputusan MA dan diperkuat oleh keputusan MK terkait hak anak yang lahir di luar nikah. Dari keputusan tersebut, si Anak mendapatka hak yang sama dalam tanggung jawab ayah biologis si Anak. Namun, Ruhut yang mengaku praktisi dan ahli hukum ini tidak mengakuinya. Maka dari situ, jelas Ruhut adalah manusia yang cacat secara hukum dan moral.

Atas apa yang terjadi hari ini di Komisi III DPR, saya pun jadi yakin bahwa Tuhan memang ada, dan Tuhan tidak tidur. Tuhan melihat umatnya yang ada di bumi, termasuk yang ada di DPR. Sekali lagi, jika Anda merasa tidak dilihat Tuhan, bisa jadi Anda bukan manusia, atau Tuhan sudah give up terhadap Anda.

Congrat trio SBY, you have sent the monster to hell. You have proved that God is really exist, and this also should be a sign that moral is important in this life.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline