Lihat ke Halaman Asli

Jaksa Agung Prasetyo Harus Dieksekusi Mati Jika Tidak Eksekusi Bandar Narkoba

Diperbarui: 17 Juni 2015   14:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jaksa Agung M. Prasetyo enggan mengeksekusi para terpida mati yang permohonan grasinya telah ditolak oleh Presiden Jokowi. Jokowi telah dengan tegas menjalankan amanat konstitusi, tetapi Jaksa Agung malah memble.

Jaksa Agung yang satu ini hanya gembar-gembor saja. Kinerjanya jadi beban bagi kepemimpinan Presiden Jokowi. Kejaksaan menuntut mati para gembong narkoba. dan para hakim yang mengadilinya pun memenuhi tuntutan para jaksa tersebut. Anehnya, malah Sang Kepala Kejaksaan Agung yang tidak berani melaksanakannya. Alih-alih melaksanakan tugasnya, yang bersangkutan malah meminta masyarakat bersabar, sebagaimana saya baca di sini. Para pembaca berita tersebut pun bereaksi negatif dan marah atas perilaku Jaksa Agung yang tidak punya integritas ini.

Jika Jaksa Agung M. Prasetyo ini tidak tidak juga menjalankan tugasnya mengeksekusi para terpidan mati itu, maka sebaiknya dialah yang dieksekusi mati. Masyarakat Indonesia harus bergandengan tangan menuntu Presiden Jokowi untuk mengeksekusi mati Jaksa Agung yang tidak tau malu ini. Bangsa ini tidak akan rugi kalau mengeksekusi mati yang malah telah berusaha untuk tidak menjalankan fungsi dan tugasnya. Di luar sana ada banyak orang yang siap menggantikannya dengan keberanian dan integritas yang tentu saja jauh lebih baik. Jangan sampai apa yang menjadi dugaan banyak pihak bahwa M. Prasetyo ini tidak memiliki integritas terbukti benar, dan menjadi beban dan hambatan bagi Jokowi dalam memberantas peredaran narkoba yang katanya membunuh setidaknya 40 orang per hari. Ya, per hari, bukan per bulan. Artinya, dalam setahun ada setidaknya sekitar 15.000 orang mati karena narkoba. Jumlah yang luar biasa besar tentunya.

Oleh karena itu, kepada Jaksa Agung M. Prasetyo, eksekusi terpidana mati tersebut atau Anda yang akan dieksekusi.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline